Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Akan Batasi Kampanye di Ponpes, Cak Imin: Kita Tidak Tunduk kepada Aturan Orang Per Orang

Kompas.com - 11/10/2023, 12:52 WIB
Bayu Apriliano,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Bakal cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal pernyataan Menteri Agama (Menag) yang akan menetapkan aturan untuk membatasi kampanye elektoral di lingkungan pondok pesantren.

Cak Imin mengatakan, pihaknya akan patuh terhadap peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

Sedangkan wacana pembatasan tersebut dinilai tidak sesuai dengan konstitusi yang ada di KPU.

Menurut Cak Imin, dirinya tidak akan tunduk kepada aturan yang dibuat oleh perorangan.

Baca juga: Menag Bakal Keluarkan Aturan Kampanye di Ponpes, Cak Imin: Yang Penting Semua pada Porsinya

Dalam menjalankan kampanye, kata Cak Imin, semua peserta harus sesuai dan taat dengan konstitusi yang berlaku di Negara Indonesia.

"Kami akan patuh terhadap peraturan Undang-Undang dan KPU dan tidak tunduk aturan orang per orang," kata Cak imin saat kunjungan di Ponpes Darrut Tauhid Purworejo pada Rabu (11/10/2023).

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa ini datang ke Ponpes Darut Tauhid bersama sejumlah rombongan.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga terlihat hadir bersama Cak Imin di Ponpes dengan ribuan santri ini.

Pengasuh Ponpes Darut Tauhid KH Thoifur Mawardi juga menyambut baik kedatangan Cak Imin dan rombongan.

Beliau langsung mengajak sarapan Cak Imin di rumahnya yang terletak di Kelurahan Kedungsari, Purworejo, Jawa Tengah.

KH Thoifur Mawardi juga mendoakan pasangan Amin juga bisa mempersatukan umat Islam di Indonesia.

"Semoga umat Islam bersatu, umat Islam bersatu, umat Islam bersatu," kata KH Thoifur.

Baca juga: Cak Imin Sowan KH Toifur Mawardi di Purworejo, Didoakan dan Direstui Menangkan Pilpres 2024

Diketahui, memasuki tahun politik 2024, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan menetapkan aturan soal kampanye elektoral di pesantren.

Aturan tersebut akan berisi soal pembatasan kampanye politik elektoral di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) dan lembaga pendidikan lain di bawah Kemenag.

Keterangan ini disampaikan Menag usai menghadiri peluncuran logo dan tema Hari Santri Nasional 2023 di Kantor Kemenag, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com