Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri di Kupang, Polisi Sebut karena Cemburu

Kompas.com - 08/10/2023, 20:20 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus suami bunuh istrinya di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kepala Satreskrim Polres Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka, mengatakan, pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku AA alias Apri (38).

Menurut Elpidus, terduga pelaku dalam keterangannya saat diperiksa polisi selalu berubah-ubah atau tidak konsisten.

Baca juga: Jejak Kekejaman Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Subang...

"Meski keterangannya selalu berubah-ubah, tapi motif pembunuhan sementara ini karena cemburu," ungkap

Elpidus menjelaskan, setelah menangkap pelaku dan diperiksa, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

Dia memerinci, barang bukti tersebut yakni baju korban Ida (35) yang merupakan istri Apri, baju terduga pelaku (Apri) berwarna merah yang berlumuran darah, sobekan seprei yang ada bercak darah, sobekan spon yang ada bercak darah dan tikar.

"Diduga pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membersihkan darah yang ada di tubuh korban," ungkap dia.

Baca juga: Videonya Viral Saat Ancam Bunuh Istri, Pria di Lumajang Tertunduk Lesu Saat Ditangkap Polisi

Selain itu lanjut Elpidus, terduga pelaku juga membuka baju korban, sehingga pada saat polisi tiba di lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara, korban sudah dalam keadaan bersih.

Saat itu, korban juga dalam keadaan tidak mengenakan baju.

Elpidus menyebut, saksi lain yang ada di tempat kejadian perkara hanya dua orang anak bawah lima tahun yakni berumur 3 tahun dan 1,5 tahun.

"Kami juga sudah mengamankan CCTV di area rumah korban dan kios tempat terakhir korban berbelanja sebagai petunjuk bagi kami utk kelengkapan alat bukti," kata Elpidus.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria AA alias Apri (38).

Baca juga: Usai Bunuh Istri, Pria di Kupang Bilang ke Tetangga Korban Diperkosa OTK

Pria yang tinggal di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, ditangkap karena membunuh istrinya Ida (35).

"Kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal ini terjadi dini hari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/10/2023).

Ariasandy menyebut, korban tewas setelah dianiaya dan kepalanya dibenturkan pelaku di tembok pagar dan rumah pasangan suami istri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com