Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Kompas.com - 24/09/2023, 21:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang ayah di Lampung Timur berinisial KA (31) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Perbuatan bejat itu dilakukan saat sang istri pergi berbelanja. Menurut pengakuan KA, tindakannya itu dilakukan saat korban tidur.

"Peristiwa berawal ketika KA sedang bersama korban di rumah saat istrinya sedang pergi berbelanja ke pasar. Kesempatan itu dimanfaatkan KA untuk berbuat asusila kepada putrinya yang sedang tidur," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Gunung Pelindung Iptu SuherI, Minggu (24/9/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Semarang Jadi Tersangka Pencabulan, Tetangganya: Kaget, Tak Menyangka

Korban mengeluh sakit

Rizal menjelaskan, kasus itu terjadi pada 21 September 2023. Ibu korban awalnya mendapati anaknya mengeluh di bagian vital.

Baca juga: Kabur dan Sembunyi di Rumah Mertua, Guru Cabul Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Saat ditanya lebih jauh, korban mengaku dicabuli oleh KA. Ibu korban lalu membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan visum.

Setelah itu ibu korban melapor ke polisi. KA pun akhirnya ditangkap di rumahnya di daerah Gunung Pelindung.

"Tersangka dan barang bukti hasil visum korban, saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," pungkasnya.

KA dijerat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ditinggal Istri Belanjar ke Pasar, Pria Lampung Ini Tega Cabuli Anak Kandung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

5 Pembuat dan Pengedar Pupuk NPK Palsu di Banyumas Ditangkap

5 Pembuat dan Pengedar Pupuk NPK Palsu di Banyumas Ditangkap

Regional
Kasus Stunting di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Kasus Stunting di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Regional
Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Regional
Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE 'Otak Udang'

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE "Otak Udang"

Regional
Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Regional
Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Regional
Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Regional
Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Regional
Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Regional
Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Regional
250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

Regional
Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Regional
Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Regional
Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com