Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Hitam Selebgram Palembang, APS Kelola Hasil Bisnis Narkotika Sang Suami

Kompas.com - 01/09/2023, 16:47 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Selebgram Palembang berinisial APS menorehkan catatan hitam lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional.

Bisnis narkotika itu dijalankan oleh Kadafi alias David, suami APS, yang berstatus narapidana.

Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menetapkan APS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, APS ikut mengelola hasil bisnis narkotika sang suami.

Bentuk pencucian uang yang dilakukan APS antara lain membelanjakan, menyamarkan, menginvestasikan, mentransfer uang, harta dan benda atau aset yang berasal dari bisnis narkotika.

Baca juga: Selebgram Palembang Jadi Tersangka Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Erlin menuturkan, pihaknya menetapkan APS sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti lain yang menunjukkan keterlibatan APS dalam bisnis terlarang ini.

Di samping itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa enam unit mobil mewah milik APS.

Pada Kamis (31/8/2023), personel Polda Lampung menyegel rumah mewah APS di Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Selebgram yang Terlibat Jaringan Narkoba di Palembang

Penyidik juga menggeledah rumah tersebut untuk mencari alat bukti tambahan.

Menurut Erlin, APS dijerat pasal tentang pencucian uang yang berasal dari praktik tindak pidana narkotika.

"APS kami jerat dengan Pasal 137 juncto Pasal 136 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya, Kamis.

Atas perbuatannya, APS terancam maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca juga: Selebgram APS Kelola Uang Bisnis Narkotika Suaminya, Dijerat Pasal Pencucian Uang

Penangkapan selebgram Palembang


Untuk diketahui, selebgram Palembang tersebut ditangkap anggota Polda Lampung di sebuah klinik kecantikan di Palembang pada Sabtu (26/8/2023).

Personel Polda Lampung juga sempat menggeledah rumah mewah APS.

“Polisi datang dan bilang suami APS ini katanya terlibat jaringan narkoba dari dalam lapas. Saya juga kurang tahu dengan APS ini,” ucap ketua RT setempat, Syafril, Senin (28/8/2023).

Penangkapan APS ini mengagetkan Syafril. Pasalnya, dirinya belum pernah bertemu selebgram tersebut meski APS sudah tinggal di lingkungan itu selama setahun terakhir.

“Saya belum pernah ketemu sama dia, makanya terkejut ada polisi memanggil saya untuk menyaksikan penggeledahan,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Segel Rumah Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di Palembang

Halaman:


Terkini Lainnya

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pj Gubernur Banten: Harus Dihukum Setimpal

26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pj Gubernur Banten: Harus Dihukum Setimpal

Regional
Dico Beri Raffi Ahmad Foto Keduanya Berpasangan dengan Busana Mirip Kepala Daerah

Dico Beri Raffi Ahmad Foto Keduanya Berpasangan dengan Busana Mirip Kepala Daerah

Regional
Kondisi Tenda Penampungan Usai Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur

Kondisi Tenda Penampungan Usai Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur

Regional
Grebeg Besar Demak, Harga Tiket Pasar Rakyat Turun karena Banjir

Grebeg Besar Demak, Harga Tiket Pasar Rakyat Turun karena Banjir

Regional
2 Pemuda Tewas Usai Hanyut di Deli Serdang

2 Pemuda Tewas Usai Hanyut di Deli Serdang

Regional
Gara-gara Bulu Mata, Gadis di Bogor Dianiaya Dipaksa Minta Maaf dengan Bersujud

Gara-gara Bulu Mata, Gadis di Bogor Dianiaya Dipaksa Minta Maaf dengan Bersujud

Regional
Ketua DPD Gerindra Banten Nyatakan Siap Maju di Pilkada Banten

Ketua DPD Gerindra Banten Nyatakan Siap Maju di Pilkada Banten

Regional
4 Pelaku Pencabulan Ditangkap di Riau, Ada yang Pura-pura Tolong dan Antar Korban ke Kantor Polisi

4 Pelaku Pencabulan Ditangkap di Riau, Ada yang Pura-pura Tolong dan Antar Korban ke Kantor Polisi

Regional
Pejabat Kemenkop-UKM Saefudin Ikut Ramaikan Pilkada Banyumas, Daftar ke PKB dan Gerindra

Pejabat Kemenkop-UKM Saefudin Ikut Ramaikan Pilkada Banyumas, Daftar ke PKB dan Gerindra

Regional
Gunung Ibu Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 7.000 Meter

Gunung Ibu Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 7.000 Meter

Regional
Badak Jawa  'Bara' dan 'Jara' Jadi Maskot Pilkada Banten 2024

Badak Jawa  "Bara" dan "Jara" Jadi Maskot Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com