Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Lari di Gapura Gladak, Putra Mahkota Solo Klaim Kecepatan Mobilnya 50 Km Per Jam

Kompas.com - 12/08/2023, 08:22 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

SOLO, KOMPAS.com - Putra mahkota Keraton Solo, KGPAA Purboyo, mengaku tidak melajukan mobilnya secara kencang dalam kasus tabrak lari di Gapura Gladak, Solo, Rabu (9/8/2023) dini hari.

Melalui kuasa hukumnya KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, Gusti Purboyo berujar kecepatan Mitsubishi Pajero yang dikemudikannya standar.

Saat disinggung berapa kecepatan standar yang dimaksud, Firman mengungkapkan sekitar 50 km per jam.

Baca juga: Kronologi Putra Mahkota Keraton Solo Tabrak Pemotor, Sempat Kabur dan Bantah Tabrak Lari

"Iya kalau masuk itu, belok ke kanan dari Jalan Slamet Riyadi kecepatan sekitar 50 km per jam," ujar Ferry saat berjumpa dengan awak media di Mapolresta Solo, Jumat (11/8/2023).

Ferry menjelaskan, pada saat kejadian, KGPAA Purboyo membelok ke arah kanan, atau dari arah Gapura Gladak menuju Alun-alun Utara sambil menginjak rem.

Namun, dari arah berlawanan, korban datang sambil mengendarai sepeda motor. "Setelah lurus bertemu dengan korban mengendarai sepeda motor," katanya.

Sementara berdasarkan rekaman CCTV yang viral, Pajero putih tersebut melaju kencang dari arah barat, dan berbelok ke arah selatan.

Adapun korban melaju dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan pun tak terelakkan dan dia terpental.

Kondisi korban

Korban tabrak lari di Gapura Gladak pada Rabu dini hari tersebut diketahui berinisial H, warga Sragen.

Baca juga: Bantah Tabrak Lari, Putra Mahkota Keraton Solo Siap Bertanggung Jawab kepada Korban

Ibu korban, Desi Trasariningsih (47), berkata, hasil pemeriksaan rumah sakit menyatakan anaknya hanya menderita luka ringan.

Korban disebut sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasa.

"Hasilnya bagus, sudah beraktivitas biasa, seperti itu," ujar Desi, kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).

Desi menuturkan, anaknya tidak trauma meski dalam CCTV, tabrakan yang dialaminya terlihat cukup parah.

"Kalau trauma tidak ada, cuman sedikit lecet di bagian lutut. Hanya itu sama tangan lecet garis-garis," terangnya.

Baca juga: Putra Mahkota Keraton Solo Diduga Pelaku Tabrak Lari di Gladak Solo, Korban Terpental

Adapun untuk sepeda motor H, Desi menjelaskan hanya mengalami kerusakan di bagian bemper yang pecah.

Dia mengaku awalnya tak berniat melaporkan kejadian itu. Namun, pelaporan harus dilakukan untuk keperluan klaim dari Jasa Raharja.

"Laporan sebenarnya tidak, tapi pada akhirnya iya karena untuk Jasa Raharja. Takutnya sebelum pemeriksaan ada sakit yang parah. Dan semua terselesaikan dengan baik," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tabrak Lari Motor di Gladak, Putra Mahkota Keraton Solo Klaim Kecepatan Mobilnya Cuma 50 KM/Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersangkut Kasus Pidana, Pria di Tanah Laut Kalsel Menikah di Kantor Polisi

Tersangkut Kasus Pidana, Pria di Tanah Laut Kalsel Menikah di Kantor Polisi

Regional
Eks Bupati Tanimbar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD dan Penyertaan Modal

Eks Bupati Tanimbar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD dan Penyertaan Modal

Regional
Soal Peluang Adiknya Maju Pilkada DKI, Gibran: Keputusannya di Kaesang

Soal Peluang Adiknya Maju Pilkada DKI, Gibran: Keputusannya di Kaesang

Regional
Sekolah di Pebatasan RI-Papua Nugini Dapat Bantuan 200 Buku dari Kemendikbud

Sekolah di Pebatasan RI-Papua Nugini Dapat Bantuan 200 Buku dari Kemendikbud

Regional
Jual Cula di Pasar Gelap Internasional, Pemburu Bunuh 26 Badak di TNUK

Jual Cula di Pasar Gelap Internasional, Pemburu Bunuh 26 Badak di TNUK

Regional
Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak 'Pegi Tak Bersalah'

Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak "Pegi Tak Bersalah"

Regional
Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Regional
DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

Regional
30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

Regional
KKB Bakar Alat Berat Proyek Jembatan di Sugapa

KKB Bakar Alat Berat Proyek Jembatan di Sugapa

Regional
Kecelakaan Rombongan Pengantar Jemaah Haji di Tol Semarang, Kemenag Demak: Antar di Kota Saja

Kecelakaan Rombongan Pengantar Jemaah Haji di Tol Semarang, Kemenag Demak: Antar di Kota Saja

Regional
Geger Ular Piton Berkepala 2 di Banyumas, Ini Faktanya

Geger Ular Piton Berkepala 2 di Banyumas, Ini Faktanya

Regional
Coba Selundupkan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand, 2 Orang Ditangkap di Batam

Coba Selundupkan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand, 2 Orang Ditangkap di Batam

Regional
Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Regional
Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com