Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Perampok Karyawan PT PNM di Musi Rawas Ditangkap, 4 Masih Buron

Kompas.com - 24/07/2023, 19:56 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas menangkap satu dari empat pelaku perampokan PT Permodalan Nasional Madani (PMN) yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Pelaku yang tertangkap tersebut adalah Mengky Ternado alias Meki (24). Ia tertangkap petugas pada Kamis (20/7/2023) ketika berada di rumah orang tuanya di Dusun Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, Meki diketahui beraksi bersama empat rekannya yang lain berinisial  EI, BT, DI dan FR. Dalam aksinya kelima pelaku ini menghadang kedua korban HI dan DD yang ketika itu baru saja mengambil uang dari para nasabah.

 Baca juga: Kronologi Perampok Lecehkan Wanita di Deli Serdang, Berujung Babak Belur Dihajar Massa

Akibatnya, tersangka berhasil membawa kabur uang Rp 29.156.000 setelah dua kali merampok korban.

Aksi pertama diketahui terjadi pada Selasa (17/1/2023) di Kecamatan STL Ulu. Lalu aksi kedua berlangsung pada Selasa (30/5/2023) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

“Selain itu, sepeda motor korban dan handphone mereka juga dirampas komplotan tersebut,” kata Danu saat melakukan gelar perkara, Senin (24/7/2023).

Danu menjelaskan, dalam aksinya komplotan ini menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan. Agar tidak diketahui, mereka pun menggunakan penutup kepala.

“Modusnya tersangka menghadang korban menggunakan kayu balok di tengah jalan, sehingga korban berhenti dan langsung dirampok. Total korban ada lima orang dari perusahaan yang sama,” ujarnya.

 Baca juga: Mertua di Musi Rawas Tewas Dianiaya Menantu, Korban Diduga Hendak Perkosa Istri Pelaku

Sementara itu, tersangka Meki mengaku dalam aksi tersebut rekannya EL yang memantau pergerakan korban.

EL menurutnya adalah mantan karyawan PT PNM sehingga mengetahui waktu para korban mengambil uang kepada nasabah.

“Yang membuat rencana juga EL, saya hanya ikutan,” ungkap Meki.

Baca juga: Cerita Ima, Salah Satu Warga Garut yang Namanya Dicatut Berutang di PNM, Foto Penerima dan Suket Palsu Semua 

Dalam dua aksi mereka itu, Meki mendapatkan uang Rp 5,7 juta. Uang tersebut dihabiskan untuk membeli sepeda motor baru.

“Sebagian untuk beli beras,”katanya.

Atas perbuatannya, Meki terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com