Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Saksi Diperiksa soal Kasus Dugaan Asusila Bacaleg PDI-P terhadap Anaknya

Kompas.com - 21/07/2023, 20:32 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Subdit 4 Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB memeriksa enam saksi kasus dugaan asusula yang dilakukan bacaleg PDIP di Lombok Barat berinisial S (50) terhadap anaknya berinisial I.

"Hari ini 21 Juli 2023 untuk kasus dugaan asusila yang telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polda NTB, hari ini memanggil 6 saksi," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Jumat (21/7/2023).

Arman tidak menjelaskan identitas enam saksi yang diperiksa tersebut. Namun menurutnya, para saksi itu merupakan orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Baca juga: Bacaleg PDI-P yang Diamuk Massa di Lombok Barat Bantah Cabuli Anak Kandung

"Jadi yang kasus asusila, total yang  diperiksa 7 orang saksi. Saksi ini sangat dibutuhkan untuk penguatan barang bukti nantinya yang diambil dari berbagai TKP," kata Arman.

Soal isu ada pencabutan laporan oleh kakak korban, Arman menegaskan hal itu bukan pencabutan melainkan menarik keterangan saat proses penyelidikan.

"Jadi bukan menarik BAP, tapi ada surat yang masuk untuk menarik dari keterangan yang lebih awal (disampaikan) di proses penyelidikan. Dan pelapor yang menarik keterangan tersebut juga dijadikan saksi untuk proses penyidikan dugaan asusila tersebut," kata Arman.

Araman mengimbau masyarakat agar mempercayai penegak hukum dalam proses penanganan kasus tersebut.

Selain itu, ia meminta masyarakat yang mempunyai alat bukti terkait kasus dugaan asusila itu agar segera memberitahukan kepolisian agar memudahkan proses penanganan.

"Masyarakat yang mengetahui alat bukti silakan melapor ke kami agar proses ini terang benderang," kata Arman.

Muh Tohri Azhari, kuasa hukum dari S (50), warga Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat, membantah tuduhan kliennya menyetubuhi anaknya berinisial I.

Tohri mengkalim, ia pernah bertemu dengan anak S dan mengaku ayahnya tidak pernah melakukan perbuatan bejat itu.

"Sementara hasil pemeriksaan, dia korban I ini tidak pernah mengakui sedikit pun tentang perbuatan orangtuanya, baik yang pelecehan, atau sekecil apapun," kata Tohri melalui sambungan telepon, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Bacaleg di Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan

Selain itu, dia juga mengkalim telah mendapat informasi hasil visum I yang menunjukkan tidak ada bekas persetubuhan, terlebih hamil.

"Yang kedua dari hasil pemeriksaan kepolisian, si perempuan (I) dia hasil visum negatif. Tidak hamil, tidak apa-apa," kata Tohri.

Sebelumnya, massa mengamuk dan mengeroyok S karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anaknya, Minggu (16/7/2023).

Sebelum melakukan pengeroyokan, salah seorang warga sempat mengumumkan dugaan pencabulan yang dilakukan S kepada anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Regional
Bupati Kebumen Borong 11 Sapi untuk Kurban Idul Adha

Bupati Kebumen Borong 11 Sapi untuk Kurban Idul Adha

Regional
Terbakar Cemburu di Tempat Kerja, Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta

Terbakar Cemburu di Tempat Kerja, Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta

Regional
Tradisi Unik Pemberangkatan Jemaah Haji di Demak, Kendaraan Mengitari Alun-alun Sebanyak 3 Kali

Tradisi Unik Pemberangkatan Jemaah Haji di Demak, Kendaraan Mengitari Alun-alun Sebanyak 3 Kali

Regional
Seorang Jemaah Haji Asal Banyumas Meningal Dunia

Seorang Jemaah Haji Asal Banyumas Meningal Dunia

Regional
Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Regional
Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Regional
Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Regional
Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Regional
Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Regional
Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Regional
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Regional
Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Kilas Daerah
Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com