Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Gugat Rp 5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil

Kompas.com - 21/07/2023, 05:49 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam gugatannya, Panji Gumilang meminta ganti rugi materiel sebesar Rp 5 triliun kepada Mahfud MD karena pernyataan-pernyataannya selama ini terkait dia dan Ponpes Al Zaytun diduga melanggar hukum.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materiel dan imateriel sebesar Rp 5 triliun," bunyi petitum dalam gugatan tersebut, dikutip dari kompas.tv, Jumat (21/7/2023).

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, membenarkan adanya gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD yang terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

“Iya benar (ada gugatan tersebut)" kata Zulkifli, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal

Tanggapan Mahfud MD

Mahfud MD menilai, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadapnya hanya urusan kecil dan tak akan mengecohnya.

"Biar saja, kita layani secara biasa, itu urusan kecil," ujar Mahfud MD, dikutip dari kompas.tv, Jumat (21/7/2023).

"Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian. Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," tegasnya.

Menurut Mahfud, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ini hanya sekadar mencari sensasi.

"Bagi pemerintah urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi. Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," tandasnya.

Baca juga: Sempat Hadiri Perayaan Ultah Panji Gumilang, Lucky Hakim Dilarang Kembali ke Al Zaytun

Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas

Selain menggugat Mahfud MD, sebelumnya Panji Gumilang juga telah melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, Kamis (6/7/2023).

Panji menuntut Anwar Abbas dan MUI membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp 1 triliun karena telah menyebut Panji Gumilang sebagai komunis berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," ucap Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, sebagaimana diberitakan nasional.kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Hendra menjelaskan, ucapan "saya komunis" yang dilontarkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Indramayu sedang meniru jawaban tamunya yang berasal dari China.

"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani, atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," pungkas Hendra.

PN Jakarta Pusat rencananya akan menggelar sidang perdana gugatan tersebut pada Rabu (26/7/2023).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Irfan Kamil | Novianti Setuningsih), Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Regional
Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Regional
Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Regional
Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Regional
Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Regional
Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Regional
Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Regional
Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com