KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pelaku pemerkosaan seorang bocah perempuan berinisial NHS (13) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Salah satu dari para pelaku adalah mantan pacar korban yang memperkosa korban setahun yang lalu.
Sedangkan tiga pelaku lainnya melakukan aksinya di waktu yang berbeda yakni pada Kamis (22/6/2023) dan Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Anak 13 Tahun di Mamuju Diperkosa Bergilir Pria Mabuk di Lapangan Bola, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Akibat kejadian itu, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Keluarga menduga ada kemungkinan pelaku lainnya yang juga memperkosa korban.
Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah warga memergoki aksi pelaku terhadap korban.
Lantas, keluarga korban yang mengetahui hal itu melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mamuju pada Selasa (27/6/2023).
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, korban diduga diperkosa oleh salah satu pelaku di Lapangan Bola Kalibibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, pada Kamis (22/6/2023).
Kemudian, dua hari berselang pada Sabtu (24/6/2023) malam, korban kembali diperkosa oleh dua pria berbeda di tempat yang sama.
Aksi dilakukan saat ketiga pelaku sedang meminum-minuman keras dan di bawah pengaruh alkohol.
"Saat terjadi terakhir itu, 3 orang tersangka sementara minum-minuman keras di lapangan sepak bola Kalibibing. Saat sedang minum-minuman ini datang korban untuk cerita-cerita, tapi dia tidak mabuk," kata dia, Rabu (28/6/2023).
Dia mengatakan, saat kejadian terakhir Sabtu (24/6/2023) itu, pelaku silih berganti menyetubuhi korban dengan modus mengajak korban untuk menemaninya ke sudut lapangan sekitar 20 meter dari tempat minum-minuman keras.
Saat berada di sudut lapangan, pelaku kemudian membujuk korban agar mau disetubuhi.
"Dia (pelaku) bujuk-bujuk, pelaku, sampai terjadi persetubuhan. Setelah selesai, pelaku yang satu lagi ajak korban, dan akhirnya terjadi lagi," ujar dia.
Dalam kasus tersebut, awalnya polisi menangkap tiga pelaku berinsial Sa (18), An (16) dan Mi (16).