Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Kolaka Utara Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi Hasil Aborsi

Kompas.com - 13/06/2023, 17:43 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com -  Seorang siswi SMP di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai ketahuan membuang bayinya hasil aborsi di halaman rumah warga. 

Jasad bayi usia 6 bulan itu ditemukan seorang siswa SD tergeletak di tanah beralaskan kantong plastik.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Iptu Arif Afandi mengungkapkan bahwa tubuh bayi sudah membusuk dan dikerumuni lalat.

Baca juga: Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan di Atap Kos-kosan di Medan, Begini Kondisinya

"Benar, siswa SD yang temukan pertama kali bayi itu di halaman belakang rumah warga pada tanggal 8 Juni minggu lalu tepatnya," kata Arif kepada kompas.com. 

Setelah itu, lanjut Arif, pelajar SD menyampaikan temuannya tersebut ke warga sekitar. Kemudian warga melaporkannya ke Polsek Ngapa Kolaka Utara.

Arif menjelaskan, keesokan harinya petugas berhasil menemukan pelaku insial A (14) yang telah membuang bayinya. Pelakusengaja menggugurkan janinnya dengan meminum obat. Namun, tindakan pelaku menggugurkan janinnya itu tanpa sepengetahuan sang pacar. 

"Ibu dari bayi itu kita amankan pada hari Jumat tanggal 9 Juni siang harinya. Pengakuan pelaku mengugurkan kandungannya karena malu, dan masih ingin melanjutkan pendidikan (sekolah)," katanya.

Lebih lanjut Arif menuturkan, pelaku A kemudian melaporkan pacarnya, S, ke polisi atas Undang undang perlindungan anak. Polisi langsung bergerak menangkap prianya pada Jumat (9/6/2023) malam. 

Pelaku S ditangkap di Desa Lolimundi, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara tanpa perlawanan. 

Di hadapan polisi, S (19) mengaku bayi yang digugurkan itu merupakan hasil hubungan badannya dengan pacarnya pada bulan Desember 2022. Dia mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 4 sampai 5 kali. 

Namun S tak mengetahui bahwa pelaku A melakukan aborsi.  S mengatakan bahwa dirinya telah ditelpon oleh A pada bulan Januari 2023, dan menyampaikan tentang kehamilan. 

"S siap bertanggung jawab dan menikahi A jika benar dirinya telah hamil. Namun A menyampaikan dirinya tidak mau menikah dulu karena ingin melanjutkan pendidikannya," ujarnya. 

Arif menambahkan, kedua pasangan kekasih ini kini diamankan di Mapolres Kolaka Utara untuk diperiksa lebih lanjut. 

Pelaku A dikenakan Pasal 194 tentang Undang-Undang Kesehatan, sementara S terancam Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com