Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Andi Irfan Kajari Madiun yang Positif Pakai Narkoba, Pernah Tersandung Isu Pungli

Kompas.com - 10/06/2023, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejari Madiun karena positif menggunakan narkoba.

Hal tersebut terungkap saat Kejati Jatim menggelar tes urine dan pengambilan sampel mendadak pada 12 Mei 2023.

Tes tersebut dilakukan usai kunjungan komisi III DPR RI di Kantor Kejati Jatim Ahmad Yani Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati saat dikonfirmasi pada Jumat (9/6/2023).

"Diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim, untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," katanya melalui keterangan resmi Jumat (9/6/2023) malam.

Baca juga: Kajari Madiun Dicopot karena Positif Narkoba Saat Tes Urine Mendadak

Tes urine dan pengambilan sample rambut dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi.

"Petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," tambahnya.

Ketika hasil tes urine l dan pengecekan sample rambut diserahkan Polda Jatim pada 16 Mei 2023, terlihat bahwa ada seorang yang dinyatakan positif menggunakan Narkotika dengan bahan aktif Methamphetamin atau sabu.

"Selanjutnya saya selaku Kajati langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," jelasnya.

Baca juga: Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Dicopot, Pegawai Tak Tahu

Pegawai tak tahu Kepala Kejari Madiun dicopot

Pada Jumat (9/6/2023), ruang Kajari Madiun tertutup rapat usai Andi I Irfan dicopot dar jabatannya.

Kendati demikian aktivitas kerja pegawai Kejari Kabupaten Madiun berjalan normal.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto yang dikonfirmasi menyatakan, Kajari Andi Irfan tidak berada di kantor.

"Sejak kemarin siang beliau tidak di kantor. Pak Kajari sementara ada kegiatan di Kejati Jatim di Surabaya," kata Ardhi, Jumat (9/6/2023).

Terkait pencopotan jabatan Kajari Kabupaten Madiun, Ardhi belum mengetahuinya.

"Kami belum mengetahui informasi pencopotan Kajari Kabupaten Madiun," katanya. Begitu pula dengan penunjukkan pejabat sementara pengganti Andi Irfan Syafruddin.

Baca juga: Bermasalah, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot dari Jabatannya

Diterpa isu pungli

TERTUTUP--Ruang kerja Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin tertutup usai dicopot dari jabatanya, Jumat (9/6/2023)KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi TERTUTUP--Ruang kerja Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin tertutup usai dicopot dari jabatanya, Jumat (9/6/2023)
Sebelum diterpa kasus narkoba, Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin karena beberapa masalah yang sedang dihadapi Andi.

Belum lama ini, Kejari Madiun diterpa kasus dugaan pungli hingga sejumlah pejabat di Kejari Madiun dicopot dari jabatannya.

Sebelum pencopotan Andi Irfan ada tiga oknum jaksa di Kejari Madiun yang dicopot.

Diduga mereka terlibat kasus pungli terhadap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Madiun dan pengusaha.

Tiga oknum jaksa tersebut saat ini sudah dipindahkan sementara ke Kejati Jatim untuk menjalani pemriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Buntut Kasus Pungli, Tiga Oknum Jaksa Kejari Kabupaten Madiun Dipindah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana membenarkan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin dari jabatannya.

“Kajarinya (Andi Irfan Syafrudin) sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan. Kajari dicopot sambil menunggu proses pemeriksaan,” kata Ketut saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Kamis (8/6/2023).

Untuk detail masalah apa yang membuat Kajari Kabupaten Madiun dicopot, Ketut mengaku belum mengetahuinya secara pasti.

Ditanya soal informasi pencopotan akibat dugaan pembongkaran gudang barang bukti dan kasus narkoba, Ketut juga belum mengetahuinya dan meminta jurnalis bertanya langsung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Silakan tanya langsung ke daerah (Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Madiun),” jelas Ketut.

Ia juga mengaku juga belum tahu penempatan tugas yang baru bagi Andi.

Baca juga: Cerita Pejabat Korban Pungli Oknum Jaksa di Madiun, Resah Dimintai Uang Terus-menerus

“Kami belum tahu karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ketut.

Kompas.com sudah berupaya menghubungi Kajari Madiun Andi Irfan, namun hingga berita ini ditulis belum mendapatkan respons.

Kejaksaan digeruduk massa

Isu dugaan pungli terungkap saat sejumlah aktivis menggeruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Koordinator Lapangan, Sujono mengatakan ia dan rekan-rekannya mengajukan protes lantaran mendapat laporan dari masyarakat soal oknum jaksa yang melakukan pungli.

"Ada beberapa masyarakat yang datang ke kami terkait dengan pungli. Diduga ada juga oknum yang meminta uang tanpa tanda bukti. Kami pastikan itu ada," ungkap Sujono, Kamis (9/3/2023)

Di kesempatan yang sama, Andi Irfan Syafruddin memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti soal dugaan pungli.

Ia pun menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti bawahannya melakukan pungli.

"Sudah ditindaklanjuti semuanya. Kami juga telah berdialog dan berkomunikasi," kata Andi Irfan kala itu.

"Kalau ditemukan oknum atau hal hal yang di luar dari dasar penyitaan, akan dilakukan tindakan hukum baik secara aturan maupun internal," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal, Muhlis Al Alawi | Editor : Krisiandi, Pythag Kurniati), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com