Puncaknya pada Jumat (20/5/2023) malam, tersangka emosi melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain melalui handphone.
Keduanya lantas cekcok hingga korban memilih pergi dari rumah dan baru pulang pada Sabtu (21/5/2023) pagi sekitar pukul 05.30. Saat itu keduanya kembali bertikai hingga pembunuhan itu terjadi.
Baca juga: Mayat Remaja Tergeletak 3 Minggu di Gudang Peluru, Dibunuh Mantan Pacar yang Cemburu
"Korban meninggal dijerat pakai tampar. Motifnya cemburu karena ada pria idaman lain dan sering cekcok" kata Wibowo.
Tersangka dijerat pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 Ayat (3) Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.