KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap Deni Herdiana (28), pelaku penganiayaan dan penusukan di Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku saat itu habis pesta miras dan kesal karena korban menatapnya.
"Sehingga dalam kondisi mabuk jam 18.40 WIB pas di depan toko buah tatap-tatapan dengan korban terkesan korban ini nantang tersangka sehingga tersangka datang ngajak berkelahi," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (16/5/2023).
Sementara itu, Kusworo menjelaskan, pelaku ternyata merupakan residivis kasus kekerasan. Saat itu pelaku menyerang mertuanya sendiri.
Baca juga: Warga Majalaya Bandung Dihebohkan Penemuan Mayat Bayi di Sungai
Seperti diketahui, aksi pelaku sempat terekam closed-camera television (CCTV) dan viral di media sosial sejak Minggu (14/5/2023).
Dalam rekaman itu, tampak pelaku dan korban, Toni Kurniawan (37), sempat terlibat cekcok di depan sebuah warung. Tiba-tiba pelaku menyerang korban menggunakan pisau.
Baca juga: Video Viral Pemuda di Majalaya Tusuk Pembeli di Warung, Pelaku Diduga Mabuk Miras
Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Video aksi pelaku sempat viral di media sosial.
Setelah mendalami rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi tangkap pelaku dan amankan barang bukti gunting.
Gunting itu, kata Kusworo, kerap dibawa pelaku untuk mencukur jenggot dan kumis.
"Kami juga amankan alat bukti sebuah pisau yang digunakan oleh pelaku," bebernya
Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat kepada korban dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.