LAMPUNG, KOMPAS.com - Keluarga pelaku penembakan kantor MUI pusat sudah menganggap yang bersangkutan tidak waras.
Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi Selasa (2/5/2023). Ia mengatakan, pelaku yang bernama Mustopa merupakan warga Kabupaten Pesawaran.
"Sudah kita kroscek dari hasil pemeriksaan KTP oleh Polda Metro Jaya, dan benar warga Pesawaran," kata Pratomo.
Baca juga: Rekam Jejak Penembak Kantor MUI Pusat, Pernah Divonis 3 Bulan Penjara
Pratomo menjelaskan, polisi sudah mendatangi rumah keluarga Mustopa. Di sana, polisi mendapatkan sejumlah keterangan dari istri dan anaknya.
Keterangan pertama, keluarga mengakui Mustopa pernah terjerat pidana perusakan kaca gedung DPRD Provinsi Lampung pada 2016.
Berdasarkan keterangan keluarga, ketika itu Mustopa mendatangi DPRD untuk meminta pengakuan atas statusnya sebagai wakil Nabi Muhammad.
Baca juga: Penembakan di Kantor MUI, Polisi Diminta Waspadai Bibit Terorisme di Kampung
"Pelaku ingin pemerintah mengakui dia menjadi wakil nabi. Tapi kan nggak ada yang percaya hal itu," kata Pratomo.
Pengakuan Mustopa menjadi wakil nabi juga sudah diketahui pihak keluarga.
"Keluarga sudah mengganggapnya tidak waras," kata Pratomo.
Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan oleh orang tak dikenal terjadi di kantor pusat MUI pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Betul betul, kami dalami dulu sebentar ya. Saya ke TKP dulu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa.
Menurut Komarudin, pelaku penembakan berjumlah satu orang dan disebut telah meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.