Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Video Viral "Maling Cantik" di Magelang, Polisi: Dia Tidak Berniat Mencuri

Kompas.com - 14/04/2023, 15:37 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Viral di media sosial, unggahan video yang dinarasikan sebagai "Cewek Cantik Curi Motor" di Magelang, Jawa Tengah. Sejumlah warganet menjuluki perempuan tersebut sebagai "maling cantik".

Dalam video itu disampaikan bahwa perempuan tersebut mencuri sepeda motor milik salah satu kepala dusun di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Peristiwa terjadi pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 14.15 WIB.

Namun, berdasarkan keterangan polisi, remaja berusia 15 tahun itu tidak berniat mencuri.

Berikut sederet fakta soal video viral "maling cantik" di Magelang.

1. Bukan mencuri

Polisi memastikan bahwa remaja putri tersebut tidak berniat mencuri. Ketika diklarifikasi, perempuan tersebut mengaku dalam pengaruh pil koplo.

"Hal tersebut bukan berniat untuk mencuri. Jadi seorang anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh meminum obat. Dan pada saat pengaruh minum obat itu, berkeinginan naik untuk menaiki kendaraan yang diparkirkan," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Ternyata, mesin motor matik itu bisa dinyalakan tanpa menggunakan kunci kontak. Setelah menyalakan mesinnya, remaja tersebut menaiki motor, lalu berkeliling hingga belasan kilometer dari Bandongan.

"Anak ini berkeliling sampai ke kota, sampai ke lapangan Rindam. Dia kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam dan kembali ke tempat yang sama dan memakirkan sepeda motor kembali lalu meninggalkan motor itu," ucapnya.

Baca juga: Tak Ada Pidana, Polisi Diversi Kasus Cewek Cantik Curi Motor di Magelang

2. Polisi hentikan kasus dugaan pencurian

Kini, polisi sudah menghentikan proses hukum pidana kasus dugaan pencurian sepeda motor tersebut. Hal ini disebabkan pelapor atau pemilik sepeda motor mencabut laporannya.

"Si pelapor sudah mencabut laporannya tidak mau melanjutkan laporannya karena yang bersangkutan (pelapor) tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat koplo," ungkapnya.

Yolanda mengatakan, pihaknya bakal melaksanakan diversi sesuai dengan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPD), yakni proses penyelesaian perkara anak yang dilakukan di luar mekanisme pidana.

Nantinya, remaja tersebut akan didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang.

"Kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini dan anak ini dalam pengawasan, tidak hanya DP4KB, namun akan memiliki kewajiban untuk lapor ke Polres Magelang Kota dan kita akan melihat prosesnya seperti apa," tuturnya.

Baca juga: Viral Video Bernarasi Gara-gara Pil Koplo, Cewek Cantik Curi Motor di Magelang, Polisi Ungkap Faktanya

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com