Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Diajak Berhubungan Intim, Wanita di Riau Dibunuh Adik Ipar

Kompas.com - 21/03/2023, 18:26 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap LK (34), pembunuh kakak iparnya berinisial YM (35), di Kecamatan Seberida, Inhu, Senin (20/3/2023).

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, LK membunuh YM karena sakit hati korban menolak berhubungan intim.

Baca juga: Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

"Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku membunuh korban karena sakit. Pelaku mengajak berhubung badan, tapi ditolak korban. Korban ini kakak ipar pelaku," ungkap Dody kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Mayat Wanita Tewas Terbakar di Dekat Sawah, Polisi Gelar Investigasi

Kronologi

Dody menjelaskan, peristiwa itu terungkap berawal dari penemuan mayat wanita di depan rumah kosong.

Mayat korban ditemukan dua pengembala kambing. Warga terkejut ternyata mayat itu adalah YM.

Saksi kemudian melaporkan kepada orangtua korban dan ketua RT setempat.

Setelah informasi ini sampai ke polisi, tim Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Seberida langsung menuju lokasi kejadian.

"Anggota bersama dokter puskemas melakukan visum terhadap korban," kata Dody.

Dari hasil visum, terdapat luka akibat benda tumpul di kepala korban. Tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan.

Berselang delapan jam penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

"Pelaku saat ini diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Dody.

 

Sakit hati

 

Dody menjelaskan, pelaku LK membunuh korban karena sakit hati korban menolak berhubungan badan.

Awalnya, LK sering memberikan perhatian terhadap YM. Adapun suami YM sudah setahun mendekam di penjara.

Sementara YM tinggal di rumah bersama dua anaknya.

"Selama suami korban di penjara, pelaku sering memberi perhatian lebih kepada korban. Pelaku memberi uang untuk biaya makan korban bersama dua orang anaknya," ujar Dody.

"Namun, kebaikan pelaku selama ini memiliki tujuan tertentu, yakni ingin berhubungan badan dengan korban. Tapi, korban menolak," ungkap Dody.

Kemudian, pelaku memberanikan diri mengajak korban berhubungan intim, Senin (20/3/2023). Namun, korban menolak.

Merasa sakit hati, pelaku langsung mengambil sebuah batu dan memukulkan ke kepala korban berulang kali.

Korban pun tersungkur, tapi masih hidup. Pelaku menyeret korban ke sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.

Namun, saat sampai di rumah kosong, korban telah tewas.

"Pelaku mengambil handphone milik korban. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa," kata Dody.

"Pelaku saat ini diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Dody.

LK telah dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com