Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Utang Rp 150.000 Tak Dibayar, Pemuda di Jepara Rusak Wajah Temannya dengan Pisau Serut

Kompas.com - 27/02/2023, 20:59 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - RA (20) pemuda Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tega merusak wajah temannya AR (25) warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara menggunakan senjata tajam.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan pelaku menyayat wajah korban dengan sebilah pisau hingga mengalami luka robek sepanjang 12 sentimeter. 

Baca juga: Aniaya Juniornya di Ponpes, Santri di Samarinda Diamankan Polisi

Saat ini korban dirawat intensif di RSUD RA Kartini Jepara dan mendapatkan jahitan memanjang mulai bagian bawah bibir, pipi kiri hingga bawah telinga.

"Disayat sekali menggunakan pisau serut kayu," kata Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Senin (27/2/2023).

Menurut Warsono, pelaku diringkus tim Satreskrim Polres Jepara di wilayah hukumnya tanpa perlawanan usai penganiayaan terhadap korban.

"Ditangkap kemarin minggu jam 11 siang tanpa perlawanan. Terhitung dari kejadian belum ada 24 jam," ungkap Warsono.

Baca juga: Ayah Tiri Aniaya Bocah 3 Tahun di Ciamis gara-gara Sering Buang Air di Celana

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan motif pelaku melukai korban akibat permasalahan utang

Pelaku mengaku kesal lantaran uang Rp 150.000 yang dipinjam korban setahun lalu tak kunjung dibayar.

"Korban utang pelaku Rp 150.000 dan jengkel karena diabaikan saat ditagih. Korban dan pelaku bekerja sebagai buruh bangunan," terang Tohari.

Puncaknya pada Sabtu (25/2/2023) tengah malam, korban yang berboncengan motor dengan temannya dihentikan pelaku di jalan Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara usai menonton orkes dangdut.

Saat itu pelaku yang dalam pengaruh alkohol menagih utang kepada korban hingga terjadi cekcok.

"Korban yang tak bisa membayar lantas disayat wajahnya dengan pisau. Pelaku kabur dan pisau dibuang di area persawahan. Korban yang terluka parah langsung dilarikan ke RSUD RA Kartini," jelas Tohari.

Atas kejadian tersebut pelaku RA dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com