Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Kandung di Serang Banten Perkosa Anaknya Sehari 3 Kali

Kompas.com - 27/02/2023, 14:16 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota mengamankan seorang pria inisal RI (36) Warga Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

RI diamankan karena diduga telah memperkosa anak kandungnya berusia 14 tahun sebanyak tiga kali dalam 24 jam.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma mengatakan, RI diamankan setelah dilaporkan istrinya melakukan tindak pidana menyetubuhi atau melajukan cabul terhadap anaknya sendiri.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung 9 Tahun di Bukittinggi, Sudah 7 Kali Beraksi

"Diamankan oleh Unit PPA pada hari ini Jum'at tanggal 24 Februari 2023, sekira pukul 16.00 WIB," kata David kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (27/2/2023).

David mengungkapkan, aksi pencabulan berawal pada Minggu (19/2/2023) pagi di kamar dan kamar mandi rumah kontrakannya di daerah Lontar, Kota Serang.

Saat beraksi, kondisi kontrakan sepi. Sebab istri pelaku sudah berpisah sejak 2019 dan kini sudah menikah kembali.

Tak puas, pada Minggu malamnya, pelaku melancarkan aksinya kembali hingga korban mengalami pendarahan di alat vitalnya.

Usai beraksi, pelaku mengancam pelaku agar tidak bercerita kepada siapa pun.

"Jangan kasih tahu siapa-siapa, papa sayang kamu, mereka gak bakalan selamanya sayang sama kamu," ucap David menirukan kalimat ancaman pelaku ke korban.

Masih tak puas, pelaku pun kembali memperkosa korbannya pada Senin (20/2/2023) dinihari saat korban sedang tertidur.

Saat itu, pelaku menggerayangi korban. Mengetahui ayah kandungnya akan kembali memperkosanya, korban sempat menolak.

Namun, penolakan itu kembali dibalas dengan ancaman jika tidak menuruti napsu birahi pelaku.

"Kemudian pelaku langsung berangkat kerja, sedangkan anaknya ditinggal sendiri" kata David.

Tak kuat dengan perbuatan ayahnya, sang anak memberanikan diri untuk menceritakan aksi bejad pelaku kepada bibinya.

Mengetahui keponkannya diperkosa, keluarga melaporkan ke Polresta Serang Kota.

Kini RI telah ditahan dan dikenakan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com