Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Polisi Curi Motor Polisi di Mapolres Lampung Tengah, Tahu Kunci Rahasia hingga Aksinya Terekam CCTV di Parkiran

Kompas.com - 19/02/2023, 08:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Bripda RS, seorang polisi di Lampung Tengah mencuri motor rekannya sesama polisi yang tengah diparkir di kantor polisi.

Saat itu, korban yakni Bripda Aldi Rahmanda Putra memarkirkan kendaraannya di barak lantaran hendak piket di Mapolres Lampung Tengah.

Ketika korban kembali dari piket, dirinya mendapati bahwa motornya telah hilang.

Baca juga: Kronologi Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi Lampung Tengah, Baru Tujuh Bulan Bertugas

Terekam CCTV

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, peristiwa pencurian motor oleh Bripda RS itu terjadi pada 7 Februari 2023.

"Kejadian hari Selasa, 7 Februari 2023 di Mapolres Lampung Tengah," kata dia, Jumat.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di barak lantaran hendak piket.

Ketika korban kembali dari piket, dirinya mendapati bahwa motornya telah hilang.

Namun, korban saat itu belum sadar kalau motornya dicuri oleh Bripda RS.

"Aldi membuat laporan kehilangan pada keesokan harinya, Rabu (8/2/2023) pagi," ujar dia.

Menindaklanjuti laporan korban, jajaran reserse kriminal melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, didapati Bripda RS terekam CCTV berada di sekitar parkiran motor barak, kemudian mendekati motor Aldi.

"Karena ada oknum polisi yang membawa motor korban, jajaran Reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," jelas dia.

Kunci rahasia motor

Satreskrim Polres Lampung Tengah mencurigai salah satu rekan Aldi, yakni RS.

Kecurigaan tersebut dikuatkan saat Aldi memberikan keterangan bahwa yang mengetahui kunci rahasia motornya adalah RS.

Saat polisi melakukan pemeriksaan kepada RS, terbukti bahwa dirinya telah mencuri motor Aldi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com