Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Oknum TNI Ditangkap karena Bawa Narkoba 20 Kg, Pangdam Tanjungpura Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Kompas.com - 06/02/2023, 13:32 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - T (37) dan A (33), dua orang oknum anggota TNI diringkus Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar usai diketahui membawa 20 bungkus narkoba jenis sabu pada Minggu (5/2/2023).

Kedua anggota TNI itu ditangkap di Jl Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada sekitar pukul 00.25 WIB.

Saat melakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan kedua anggota TNI itu, aparat gabungan menemukan dua tas warna hitam merek Camel Mountain.

Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Banding

Tim gabungan pun segera membawa kedua orang tersebut beserta barang bukti ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Selain barang bukti berupa 20 kantong narkoba seberat 20 kg, polisi juga mengamankan satu unit mobil, 4 unit ponsel, uang tunai milik T sebesar Rp 13.077.000, dan uang milik A sebanyak Rp 18.200.000.

Komandan Korem 121/ABW, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko membenarkan soal adanya peristiwa penangkapan tersebut.

"Sekarang sedang diperiksa dan didalami oleh polisi militer," kata Pribadi Jatmiko, dikutip dari TribunPontianak.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Logo TNI Kembali Terpasang di Kantor Pemkot, Wali Kota Magelang Berencana Temui Panglima TNI

Tuntut hukuman mati

Sementara itu, Pangdam XVII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, turut angkat bicara terkait penangkapan tersebut.

Agusto mengatakan, saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum pidana dan akan segera dipecat dari TNI.

"Sekarang mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer dan akan segera diproses pidana dan dipecat," ujar Agusto.

Dia menegaskan, tak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kantor Pemkot Magelang Tiba-tiba Dipasang Logo dan Pelang TNI Lagi, Wali Kota: Belum Komunikasi

Agusto menambahkan, dia pun meminta agar kedua pelaku dituntut dengan hukuman maksimal bila memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku.

"Saya sudah perintahkan kepada Komandan polisi militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Kronologi 2 Oknum TNI Bawa 20 Kg Sabu di Pontianak Timur, Pangdam Agusto: Tuntut Hukuman Mati"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com