KOMPAS.com - Petugas gabungan menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Dusun Gludug, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Sabtu (28/1/2023).
Tiga perempuan yang akan dikirim ke Malaysia tanpa lewat prosedur yang benar berhasil diselamatkan.
Keberadaan tempat penampungan ini ternyata tidak hanya diketahui oleh warga.
Kepala Dusun Gludug, Nina Wijaya, pemilik penampungan tidak pernah melapor ke pihak desa. Demikian juga pemiliknya, Agus, tidak dikenal oleh warga sekitar.
"Sepertinya dia bukan warga Aryojeding. Dia juga tidak pernah kulonuwun (permisi) ke warga sekitar atau Pemdes," ungkap Nina.
Baca juga: Penggerebakan Rumah Calon Pekerja Migran di Tulungagung, 3 Perempuan Diselamatkan
Nina juga mengaku rumah dua lantai yang difungsikan penampungan ini nyaris tidak ada aktivitas.
Pintunya hampir selalu tertutup, dan penghuninya tidak pernah berinteraksi dengan warga. Padahal penampungan ini sudah ada sekitar 4 tahun lalu.
"Pernah terlihat satu keluarga, ada ayah, ibu dan anak. Tapi itu juga tidak lama," ujarnya.
Seorang warga yang ada di dekat lokasi penampungan, membenarkan penjelasan Nina.
Menurutnya, hampir tidak ada aktivitas di rumah penampungan ini. Hanya sesekali ada orang yang tinggal di rumah ini dan dipastikan bukan warga setempat.
"Sepertinya memang ada yang datang dan tinggal di sini. Itu pun tidak lama sudah tidak terlihat lagi," ungkap warga ini.
Saat Tribun Jatim Network, datang ke rumah ini, ada seorang laki-laki, seorang anak perempuan dan seorang perempuan lansia keluar dari rumah.
Laki-laki yang mengaku adik kandung Agus ini, mengakui penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan.
Namun Agus sudah dipulangkan setelah diperiksa di Polres Tulungagung, karena dokumen perizinan tempat penampungan CPMI ini dianggap lengkap.
"Dokumennya resmi semua, sudah dipulangkan. Tapi dia sedang ada di luar kota," ucap laki-laki yang tak menyebut namanya ini.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengakui ada penggerebekan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penampungan CPMI Ilegal di Tulungagung Tak Pernah Lapor ke Pemdes, Pemilik Tidak Dikenal Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.