Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Rumah Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tulungagung, Pemilik Tak Pernah Melapor ke Pihak Desa

Kompas.com - 01/02/2023, 18:58 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Petugas gabungan menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Dusun Gludug, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Sabtu (28/1/2023).

Tiga perempuan yang akan dikirim ke Malaysia tanpa lewat prosedur yang benar berhasil diselamatkan.

Keberadaan tempat penampungan ini ternyata tidak hanya diketahui oleh warga.

Kepala Dusun Gludug, Nina Wijaya, pemilik penampungan tidak pernah melapor ke pihak desa. Demikian juga pemiliknya, Agus, tidak dikenal oleh warga sekitar.

"Sepertinya dia bukan warga Aryojeding. Dia juga tidak pernah kulonuwun (permisi) ke warga sekitar atau Pemdes," ungkap Nina.

Baca juga: Penggerebakan Rumah Calon Pekerja Migran di Tulungagung, 3 Perempuan Diselamatkan

Nina juga mengaku rumah dua lantai yang difungsikan penampungan ini nyaris tidak ada aktivitas.

Pintunya hampir selalu tertutup, dan penghuninya tidak pernah berinteraksi dengan warga. Padahal penampungan ini sudah ada sekitar 4 tahun lalu.

"Pernah terlihat satu keluarga, ada ayah, ibu dan anak. Tapi itu juga tidak lama," ujarnya.

Seorang warga yang ada di dekat lokasi penampungan, membenarkan penjelasan Nina.

Menurutnya, hampir tidak ada aktivitas di rumah penampungan ini. Hanya sesekali ada orang yang tinggal di rumah ini dan dipastikan bukan warga setempat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

Regional
8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

Regional
Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Regional
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Regional
Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Regional
3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

Regional
Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Regional
Bawa 1,1 Kilogram Ganja, Pria Asal Jayapura Ditangkap di Manokwari

Bawa 1,1 Kilogram Ganja, Pria Asal Jayapura Ditangkap di Manokwari

Regional
Dua Pelajar SD di Pati Tewas Tenggelam di Kolam Makam Syekh Ahmad Mutamakkin

Dua Pelajar SD di Pati Tewas Tenggelam di Kolam Makam Syekh Ahmad Mutamakkin

Regional
Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa

Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa

Regional
Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Regional
Tak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Gibran: Saya Itu Memposisikan Diri sebagai Tuan Rumah

Tak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Gibran: Saya Itu Memposisikan Diri sebagai Tuan Rumah

Regional
Bersama 6 Pengusaha Beras, Pensiunan Polri Didakwa Pengoplosan Beras Bulog di Banten

Bersama 6 Pengusaha Beras, Pensiunan Polri Didakwa Pengoplosan Beras Bulog di Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke