KOMPAS.com - Petugas gabungan menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Dusun Gludug, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Sabtu (28/1/2023).
Tiga perempuan yang akan dikirim ke Malaysia tanpa lewat prosedur yang benar berhasil diselamatkan.
Keberadaan tempat penampungan ini ternyata tidak hanya diketahui oleh warga.
Kepala Dusun Gludug, Nina Wijaya, pemilik penampungan tidak pernah melapor ke pihak desa. Demikian juga pemiliknya, Agus, tidak dikenal oleh warga sekitar.
"Sepertinya dia bukan warga Aryojeding. Dia juga tidak pernah kulonuwun (permisi) ke warga sekitar atau Pemdes," ungkap Nina.
Baca juga: Penggerebakan Rumah Calon Pekerja Migran di Tulungagung, 3 Perempuan Diselamatkan
Nina juga mengaku rumah dua lantai yang difungsikan penampungan ini nyaris tidak ada aktivitas.
Pintunya hampir selalu tertutup, dan penghuninya tidak pernah berinteraksi dengan warga. Padahal penampungan ini sudah ada sekitar 4 tahun lalu.
"Pernah terlihat satu keluarga, ada ayah, ibu dan anak. Tapi itu juga tidak lama," ujarnya.
Seorang warga yang ada di dekat lokasi penampungan, membenarkan penjelasan Nina.
Menurutnya, hampir tidak ada aktivitas di rumah penampungan ini. Hanya sesekali ada orang yang tinggal di rumah ini dan dipastikan bukan warga setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.