LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Personel Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Barat Daya menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial S (35), Sabtu (14/1/2023) dini hari.
S merupakan warga Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, beraksi bersama seorang temannya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Samsul Bahri mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 02.30 Wita. Korban berinisial SS (35), terbangun karena mendengar suara kunci pintu dibuka.
Korban lalu mencari dua ponsel miliknya, tetapi tak ditemukan di dekat tempat tidur. S lalu melihat pintu kamarnya sudah terbuka.
Ketika memeriksa ke arah pintu kamar, S mendapati terduga pelaku beridiri di depan pintu.
"Korban langsung menodongkan keris ke arah korban dengan tangan kanannya sedangkan tangan kiri memegang sebilah parang panjang dan digunakan untuk mengancam anak korban," kata Samsul dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2022).
Baca juga: Mengaku Buser Polisi, Pria di Lombok Barat Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah
Samsul menembahkan, pelaku mengancam membunuh korban jika berteriak. Ancaman itu disampaikan menggunakan bahasa daerah.
"Terduga pelaku yang menodong korban memintanya menyerahkan STNK, kunci dan BPKB mobil truk milik korban, namun karena BPKB korban di rekannya (N), lalu terduga pelaku meminta kunci Motor NMAX yang ada di rumahnya," kata Samsul.
Korban yang takut lalu menyerahkan kunci motor tersebut. Pelaku lalu menuju ruangan tempat motor itu diparkir.
"Setelah mengambil sepeda motor korban selanjutnya kedua terduga pelaku kabur ke arah Desa Kabul-Pelambik," kata Samsul.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta dan melapor ke unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya.
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi tentang ciri-ciri kedua terduga pelaku dan dari serangkaian hasil penyelidikan dengan Tim Resmob Polres Lombok Tengah didapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan barang bukti," jelas Kapolsek.
Setelah mendapatkan laporan, tim bergerak menuju rumah terduga pelaku di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaku mencoba kabur lewat jendela belakang rumahnya. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan.
Polisi mendapati motor milik korban tersimpan di gudang belakang rumah pelaku. Selain itu, terdapat sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan lainnya di gudang tersebut.
"Kakak terduga pelaku mencoba memprovokasi warga sekitar dengan meneriakkan tim 'rampok' di masjid dengan menggunakan pengeras suara," kata Samsul.
Baca juga: Tak Bisa Berenang, Pria 25 Tahun asal Lombok Timur Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Samsul menyebut, polisi bisa memberikan pemahaman sehingga warga yang terprovokasi membubarkan diri.
Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk diperiksa. Sementara satu terduga pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi masih diburu polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari Yamaha Nmax hitam, Honda Beat putih, sebuah keris beserta sarung, sebuah parang, dua pisau kecil, satu senjata laras panjang rakitan, satu senapan angin, dan satu busur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.