Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keributan di Acara Organ Tunggal Berujung Penusukan, Dipicu Keponakan Pelaku yang Cemburu hingga 1 Pemuda Tewas

Kompas.com - 10/11/2022, 19:37 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda tewas setelah menjadi korban penusukan di sebuah acara hajatan di Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Akibat peristiwa itu, korban FC (20) mengalami tiga luka tusuk di bagian punggung.

Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanjung Raja. Namun nyawanya tak tertolong.

Polisi telah menangkap pelaku S (37) di lokasi kejadian.

Baca juga: Kasus Penusukan Bocah SD di Cimahi: Status Orangtua Tersangka Masih Saksi hingga Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Kronologi penusukan

Polisi mengungkap kronologi kasus penusukan hingga menewaskan satu korban jiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat korban menonton acara organ tunggal di sebuah hajatan di Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja pada Rabu (9/11/2022).

Saat itu, korban terlibat pertengkaran dengan keponakan pelaku A (21).

A diduga terbakar api cemburu lantaran melihat korban menonton organ tunggal bersama seorang perempuan.

Lantaran kesal, A pun memukuli korban hingga S tersulut emosi.

Seketika itu, S yang terima langsung menusuk punggung korban dengan pisau hingga tergeletak bersimbah darah.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo mengatakan, awalnya pelaku mengaku ingin melerai keponakannya itu agar tak bertengkar di acara hajatan orang.

Setelah kejadian, polisi yang berjaga langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

"Saat penusukan, anggota kami Tim Tikam Polsek Tanjung Raja sedang berjaga mengatur arus lalu lintas di TKP. Anggota langsung mengamankan tersangka,: kata dia dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Ditangkap

Keponakan melarikan diri

Saat pelaku ditangkap polisi, A diketahui langsung melarikan diri.

Sementara S digelandang ke Mapolsek Tanjung Raja dan ditetapkan tersangka.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya di atas lima tahun," jelas dia.

Polisi meminta A untuk menyerahkan diri karena terlibat dalam kasus tersebut.

"Saudara A sebaiknya menyerahkan diri karena pasti kami temukan. Hadapi saja proses hukum yang berlaku," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Ringkus Satu dari Dua Pelaku Pembunuhan di Tanjung Raja OI, Ribut Saat Tonton Orgen Tunggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com