Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pergerakan Massa, Kapolda Papua Sebut Penanganan Kasus Lukas Enembe Perlu Pendekatan Ekstra "Soft"

Kompas.com - 21/10/2022, 13:42 WIB
Dhias Suwandi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri mengaku terus memantau adanya sejumlah massa yang berjaga di kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. 

Massa yang berjaga tersebut merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyematkan status tersangka kepada Lukas dan bakal menjemput paksa gubernur dua periode itu. 

Mathius pun mengakui adanya sejumlah massa bisa menghalangi siapa pun yang datang ke lokasi tersebut. Termasuk KPK. 

Baca juga: Usut Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Dalami Distribusi Penggunaan APBD Papua

Meski dianggap sebagai upaya menghalangi proses hukum, Fakiri menjelaskan bahwa sebaiknya segala upaya yang dilakukan KPK diusahakan agar tidak sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Saya mempunyai tanggung jawab untuk bisa mengkomunikasikan ini dengan baik, sehingga proses ini tidak berdampak pada gangguan keamanan di Papua, tentunya ekstra soft itu yang kita kedepankan," ujarnya di Jayapura, Jumat (21/10/2022).

Kondisi masyarakat adat di Papua, khususnya di pegunungan, masih menggunakan sistem "big man". Kondisi ini menyebabkan masyarakat rentan bereaksi apabila ada upaya jemput paksa terhadap Lukas Enembe.

Karenanya, saat ini aparat keamanan terus berupaya untuk memberi pengertian melalui tokoh masyarakat dan agama, bahwa kasus yang menjerat Lukas Enembe adalah murni pidana.

"Tentu dalam penegakan hukum, khususnya korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa, namun saya harus menyampaikan dan saya yakin di Jakarta pun mempertimbangkan dampak dari penegakan hukum itu, sehingga kita harus memberikan edukasi, menyampaikan hal-hal yang ringan supaya masyarakat tidak dihadap-hadapkan," kata Fakiri.

Selain itu, aspek keamanan nasional menjelang pelaksanaan G20 di Bali, dianggap menjadi pertimbangan dalam penanganan kasus Lukas Enembe.

"Bapak Kapolri menyampaikan tidak boleh ada kejadian apa-apa yang bisa berdampak pada keamanan nasional," ucap Fakiri.

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022 Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Baca juga: Usut Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Dalami Pengelolaan APBD ke Sekda Papua

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com