Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Brigadir J Pilih Bersaksi dari Jambi daripada Datang ke PN Jaksel

Kompas.com - 18/10/2022, 16:19 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, pihaknya akan memberikan kesaksian atas kasus pembunuhan Yosua.

Samuel menyebut, majelis hakim memberikan dua pilihan, yaitu keluarga akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau melalui daring Zoom di Pengadilan Tinggi Jambi.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E, Maklumi Posisi Richard Eliezer yang Diperintah Ferdy Sambo

Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk tidak datang ke PN Jaksel dan memilih menghadiri sidang dari Jambi.

Baca juga: Dakwaan Jaksa: Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J usai Keributan di Magelang, Senapan Dibawa Bharada E hingga Jakarta

"Kami dari Jambi ada saksi 11 orang. Tadi kami mendengar yang diberikan Pak Hakim dua pilihan. Saksi 11 orang boleh hadir di Pengadilan Jakarta Selatan atau di Pengadilan Tinggi Jambi. Tapi tadi kami sudah bermusyawarah dengan istri, biar lebih efisien, kalau boleh kami melalui Zoom," ujar Samuel dalam tayangan Kompas TV, Selasa (18/10/2022).

"Itu pun kami konsultasi dulu dengan penasihat hukum, tapi menurut saya pribadi kalau boleh di Jambi melalui Zoom, lebih efisien," kata Samuel menambahkan.

Terkait persiapan, Samuel mengatakan, yang paling penting adalah kesehatan dan mental.

"Kami siapkan mental dan kesehatan dan diutarakan di pengadilan sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan) yang diminta keterangan kita di bulan-bulan yang lalu," ujar Samuel.

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan Brigadir J telah memasuki masa persidangan.

Sejumlah tersangka telah disidang dan kini berstatus terdakwa.

Di antaranya Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer.

Ferdy Sambo didakwa pasal pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Sementara Bharada E didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut jaksa, pembunuhan berencana itu dilakukan oleh Richard Eliezer bersama Ferdy Sambo, istri Sambo, Putri Candrawathi, serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com