UNGARAN, KOMPAS.com - Tak pernah terbayang dalam benak Muhammad Ferry Syaefudin (39), sepeda motor miliknya yang hilang setahun lalu, bisa kembali dalam keadaan utuh.
Rumah warga Desa Bancak Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang tersebut pada Senin (12/4/2021) dibobol pencuri.
Sepeda motor Yamaha Jupiter MX H 2594 AL dicuri saat diparkir di depan rumah. Motor tersebut diambil saat Ferry dalam kondisi tertidur.
Baca juga: Polda Bali Pinjam 300 Motor Listrik dari Perusahaan Swasta untuk Pengamanan KTT G20
"Ya bingung juga saat motor hilang, karena ini buat transportasi sehari-hari. Setelah lapor polisi ya kemudian pasrah, karena lama tidak ada kabarnya," jelasnya, Selasa (11/10/2022) di Mapolres Semarang.
Dia mengaku terkejut saat beberapa hari lalu dikabari petugas Polres Semarang bahwa sepeda motornya ditemukan dan pelaku pencurian ditangkap.
"Alhamdulillah senang sekali, motor bisa kembali lagi. Proses pengambilan sepeda motor juga mudah, bawa BPKB dan bukti lain, langsung bisa dibawa pulang," kata Ferry.
Baca juga: Pakai Headset Saat Mengendarai Motor, Pelajar di Cilegon Tewas Tertabrak Kereta
Perasaan serupa juga dialami Aris Eko Widiantoro (42) warga Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.
Sepeda motor Yamaha Jupiter MX H 2942 TC miliknya hilang pada Minggu (3/10/2021) saat terparkir di garasi.
Saat kejadian, dia melihat ada dua orang naik Yamaha R15 berhenti di depan rumahnya. Seorang kemudian masuk ke garasi dan mengambil sepeda motornya.
Mengetahui hal tersebut dia berteriak dan melakukan pengejaran, hingga menangkap pengendara R15. Namun pencuri yang membawa sepeda motornya kabur.
"Motor itu untuk kerja saya sebagai kuli bangunan. Senang sekali akhirnya motor bisa kembali setelah hilang satu tahun," kata Aris.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan sepeda motor curian yang kasusnya berhasil diungkap kepolisian pasti dikembalikan.
"Pemilik cukup menunjukkan bukti kepemilikan dan saksi, pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya," ungkapnya.
Yovan mengungkapkan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 berhasil mengungkap tujuh kasus.
"Dari jumlah tersebut, ada 10 tersangka yang diamankan, satu orang di antaranya masuk kategori anak atau di bawah umur," paparnya.