PASANGKAYU, KOMPAS.com – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumah anaknya, tepatnya di Dusun Sidodadi, Desa Pedanda, Kecamatan pendongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Korban diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Belum diketahui apa motif pembunuhan tersebut. Namun, diduga terkait soal utang piutang.
Baca juga: Nenek 80 Tahun di Purwokerto yang Tertimbun Longsor Ditemukan Tewas
Korban yang bernama Muh Yunus (60), diduga tewas akibat dianiaya anak kandungannya dengan senjata tajam.
Sejumlah saksi di lokasi menyebutkan penganiayaan itu begitu saja. Meski banyak warga yang menyaksikan kejadian tersebut tapi tak ada yang berani mendekat. Hal ini lantaran tersangka membawa atau memegang senjata tajam berlumuran darah.
“Tidak ada yang berani mendekat apalagi melerai karena tersangka memegang parang. Mereka takut jadi sasaran emosi korban dan pelaku,” kata Arisa, salah satu warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Ronald Suhartawan Hadipura mengatakan pelaku nekat menganiaya ayahnya karena kesal sering meminjam uang. Sementara utang tersebut dibebankan kepada pelaku.
Pelaku menegur korban agar tidak lagi meminjam uang kepada orang lain.
“Seperti pengakuan tersangka, ia nekat mebunuh ayahnya sendiri lantaran terlibat cekcok. Tersangka diduga menegur ayahnya soal utang piutang namun tersinggung hingga pertengkaran berbuntut penganiayan tak terhindarkan,” jelasnya.
Penganiayaan itu berujung meninggalnya sang ayah. Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung menyerahkan diri kepada polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Polres Pasangkayu.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 338 tetang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.