Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pendeta Diduga Cabuli 6 Anak di Alor, Sempat Dilaporkan 9 Orang

Kompas.com - 05/09/2022, 17:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengembangkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan calon pendeta berinisial SAS (35) terhadap enam anak di Kabupaten Alor.

Sejumlah saksi dan korban telah dimintai keterangan. Di antaranya pelapor dan enam korban yang saat ini masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Kepala Satuan Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau mengatakan, polisi kini sedang mengejar SAS.

Baca juga: Kasus Pencabulan Calon Pendeta kepada 6 Anak di NTT, Korban Jalani Pemulihan Mental dan Psikis, Pelaku Diburu Polisi

"Kita sedang melakukan upaya penangkapan terhadap terlapor (SAS)," ujar Jems, kepada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Menurut Jems, pelaku mencabuli anak-anak tersebut saat bertugas di salah satu gereja di Kabupaten Alor, sekitar awal 2021 hingga awal Mei 2022.

Awalnya kata Jems, SAS kenal dengan para korban yang berusia antara 15 sampai 16 tahun itu. Para korban adalah anak sekolah Minggu di Gereja tersebut.

SAS kemudian mengajak para korban untuk datang ke kompleks gereja. Setelah itu SAS berhubungan badan dengan korban secara bergantian dan berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Saat SAS dipindahkan ke Kupang, salah seorang orangtua korban mengetahui perbuatannya tersebut.

Orangtua berinisial AML (47) lalu melaporkan kejadian itu di Polres Alor, dengan nomor : LP-B/ 277/IX / 2022/SPKT/PA/ NTT, tanggal 01 September 2022.

"Para korban diperkirakan masih bertambah, karena belum ada keterbukaan dari para korban sebagai anak sekolah Minggu," ungkap Jems.

Saat mencabuli para korban, lanjut Jems, SAS diduga merekam aksi bejatnya itu melalui telepon selulernya dalam bentuk video.

Sehingga, kata Jems, pelaku mengancam akan menyebarkan video jika korban menolak berhubungan intim.

Menurut Jems, awalnya yang melaporkan ke SPKT Polres Alor berjumlah sembilan orang. Namun, setelah ditelusuri, tiga laporan lainnya diputuskan untuk tak ditindaklanjuti.

Satu laporan tidak ditindaklanjuti karena pelapor telah berusia 19 tahun. Kemudian dua lainnya tak diproses lantaran tidak terjadi hubungan badan.

Untuk mengembangkan kasus itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan sejumlah saksi, termasuk dari pihak sinode. Polisi juga berkoordinasi untuk percepatan visum terhadap para korban.

Kepolisian, kata dia, juga berkoordinasi untuk pemulihan mental dan psikis para korban setelah kejadian itu.

Baca juga: 6 Anak Diduga Dicabuli Calon Pendeta di NTT, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Sebelumnya diberitakan, SAS calon pendeta (Vikaris) asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, dilaporkan ke Mapolres Alor.

Dia dilaporkan karena diduga kuat mencabuli enam anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kabupaten Alor.

"Kami sudah terima laporkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh salah satu orangtua korban berinisial AML asal Desa Waisika, Kecamatan Alor Tengah Utara, Alor," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Sabtu (3/9/2022) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

Regional
Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Regional
Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Regional
2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

Regional
Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Regional
Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Regional
Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Regional
PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: 'No' Titip-menitip

PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: "No" Titip-menitip

Regional
Pemkot Yogyakarta Bisa Olah Sampah di TPA Piyungan, 200 Ton Sampah Minggu Ini

Pemkot Yogyakarta Bisa Olah Sampah di TPA Piyungan, 200 Ton Sampah Minggu Ini

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Keluh Karyawan Semarang Soal Progam Tapera, Takut Uangnya Dikorupsi

Keluh Karyawan Semarang Soal Progam Tapera, Takut Uangnya Dikorupsi

Regional
Geger Penemuan Mayat Tertimpa Potongan Beton di Kalsel, Kondisinya Membusuk

Geger Penemuan Mayat Tertimpa Potongan Beton di Kalsel, Kondisinya Membusuk

Regional
4 Kali Naik Harga Sebulan, Rokok Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung

4 Kali Naik Harga Sebulan, Rokok Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung

Regional
Oknum ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Gadis Pemohon KTP Minta Penangguhan Penahanan

Oknum ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Gadis Pemohon KTP Minta Penangguhan Penahanan

Regional
Ada Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Bagaimana Bedakan dengan yang Asli?

Ada Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Bagaimana Bedakan dengan yang Asli?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com