JAMBI,KOMPAS.com - Bibi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Roslin Simanjuntak menyebutkan merasa lega setelah Ferdy Sambo (FS) menjadi tersangka.
"Terpujilah Tuhan yang begitu baik yang telah mengungkapkan kebenaran kasus anak kami (Brigadir J)," kata Roslin melalui pesan singkat, Selasa (9/8/2022).
Ia yang sedang menyaksikan siaran langsung konferensi pers di perumahan guru di Desa Suka Makmur, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muoar, Jambi, mengaku lega dengan penetapan tersangka baru.
Baca juga: Ferdi Sambo Tersangka, Bibi Brigadir J: Tuhan Begitu Baik
Sebab, dengan pengungkapan tersangka baru, kasus pembunuhan Brigadir J akan terungkap terang benderang.
"Kita bersyukur karena Yosua gugur dengan terhormat dan bukan lagi sebagai pelaku pelecehan seksual," kata Roslin.
Roslin mengatakan, dengan penetapan FS sebagai tersangka, maka stigma atau anggapan Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual terbantahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Ferdi Sambo Tersangka, Pengacara Keluarga Brigadir J: Memang Sudah dari Dulu Seharusnya Tersangka
Hal ini membantah kronologi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disampaikan polisi di awal.
"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Merujuk penemuan tim khusus (timsus) Polri, peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo adalah penembakan terhadap Brigadir J.
Saat itu, Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo menembak Yosua.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit.
Setelahnya, lanjut Kapolri, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding di TKP untuk membuat peristiwa tersebut seperti baku tembak.
Kini, FS telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.