Sementara itu, kasus itu mengundang keprihatinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.
KPID Tasikmalaya akan menempuh jalur hukum dalam kasus itu agar memberikan efek jera ke para pelaku.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi," kata Ato.
(Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.