Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tahan Dimintai Rumah Baru, Suami di Lampung Pukuli Istri hingga Babak Belur

Kompas.com - 25/06/2022, 13:43 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang suami di Lampung Timur memukuli istrinya sendiri dengan dalih tidak tahan dimintai rumah baru.

Korban menderita luka lebam dan mendapat 23 jahitan.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur pada Selasa (21/6/2022) sore.

Baca juga: 4 Pengeroyok Anggota TNI AL Ditangkap, Polisi: Mereka yang Meneriaki Maling dan Memukuli Korban

Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun membenarkan adanya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu yang dialami oleh korban berinisial S (37).

"Pelaku, inisial SO, usia 52 tahun sudah diamankan pada Kamis kemarin," kata Marbun dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/6/2022).

Marbun menjelaskan, korban dan pelaku adalah suami istri yang baru menikah selama 1 tahun.

"Hubungan korban dan pelaku renggang dengan latar belakang permasalahan ekonomi, sehingga korban pulang ke rumah orangtuanya," kata Marbun.

Baca juga: Pukuli Pria Diduga Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk di Medan Divonis 5 Tahun Penjara

Dari keterangan sementara, motif pelaku melakukan KDRT itu lantaran sakit hati atas perlakuan korban yang selalu meminta dibangunkan rumah baru.

Pelaku juga mengaku kebutuhan biologisnya tidak pernah dipenuhi oleh korban.

Selain itu, pelaku juga mengaku korban tidak transparan dalam mengelola keuangan keluarga.

Kronologi pemukulan

Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, pemukulan itu terjadi setelah korban  1 bulan pisah ranjang dengan pelaku.

Hingga pada hari kejadian, pelaku bertemu dengan korban di areal pesawahan dan kembali terjadi pertengkaran.

Diduga pelaku naik pitam dan kalap hingga memukul korban menggunakan besi yang dibawanya.

"Pelaku memukul korban menggunakan besi sepanjang 40 sentimeter di bagian muka," kata Marbun.

Baca juga: Anggota Polisi Pukuli Bocah Bersepeda yang Tak Sengaja Serempet Mobil Pelaku, Korban Luka di Bibir

Korban yang dipukuli berkali-kali pingsan di lokasi kejadian dan diselamatkan warga yang melintas.

Sedangkan pelaku melarikan diri usai memukuli korban.

Marbun mengatakan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Pasir Sakti dan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Marbun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com