KOMPAS.com - Gusni, ibu yang membuat konten TikTok ditilang polisi karena memakai sandal jepit meminta maaf.
Diketahui, Gusni mengunggah video dirinya ditilang polisi di akun TikToknya @Gusni567.
Atas perbuatannya, Gusni telah meminta maaf di Mapolres Sidrap, Sulawesi Selatan, dan melalui video diunggah di Facebook.
"Saya meminta maaf atas perbuatan saya" kata Gusni di Facebook.
Baca juga: Buat Konten TikTok Ditilang karena Pakai Sandal Jepit, Ibu di Sidrap Sulsel Ditangkap Polisi
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim mengatakan, pihaknya menjemput ibu tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sang ibu Gusni, menggunggah video di TikTok mengaku ditilang polisi. Ia kami jemput untuk klarifikasi," kata Mahrus, Sabtu (25/6/2022).
Polisi menilai konten yang diunggah Gusni merupakan kekeliruan.
"Konten yang diunggah tersebut terdapat kekeliruan informasi. Karena berkendara motor dengan memakai sandal jepit hanya diganjar imbauan bukan ditilang," kata Mahrus, dikutip dari TribunSidrap, Rabu (22/6/2022).
Setelah dimintai klarifikasi, sambung Mahrus, sang ibu meminta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan Gusni di Mapolres Sidrap dan melalui video yang diunggah di Faceboooknya.
"Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang dibuatnya. Kasus itu sudah aman," ungkapnya.
Baca juga: Pengendara Motor Diimbau Tak Pakai Sandal Jepit, Ini Kata Pakar Unair
(Penulis : Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.