MANADO, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya BT (13), siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang diduga dianiaya sesama pelajar.
Polisi telah memeriksa sembilan siswa yang diduga mengetahui kejadian penganiayaan tersebut. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa pihak sekolah atas kejadian tersebut.
"Tentu ada dari pihak sekolah akan kami mintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Viral, Siswa MTs di Kotamobagu Diduga Di-bully Teman-temannya, Korban Meninggal Dunia
Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap sembilan siswa, ada beberapa diduga sebagai pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga ada beberapa pelajar sebagai pelakunya, namun karena masih di bawah umur sehingga para pelaku masih dalam pengawasan orangtua sambil menunggu proses penyidikan selesai," ungkapnya.
Ditanya tindakan apa yang akan dilakukan polisi terhadap para terduga pelaku, Dewa belum berkomentar lebih.
"Untuk sementara kasusnya masih lidik dan sementara berlanjut. Tunggu apabila proses penyelidikan selesai ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
"Sesuai laporan yang ada itu (kasusnya) penganiayaan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan terhadap BT diduga terjadi pada Rabu (8/6/2022), namun baru diketahui dan dilaporkan pada Minggu (12/6/2022) oleh salah satu keluarga korban.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar MTs hingga Tewas di Kotamobagu, Polisi Periksa 9 Siswa
Informasi awal diperolah bahwa penganiayaan tersebut terjadi di area sekolah.
Saat itu tidak diketahui oleh pihak sekolah. Keesokan harinya korban mengalami sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Pobundayan Kotamobagu.
"Kemudian dirujuk di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado, hingga korban meninggal dunia pada Minggu (12/6/2022)," kata Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana, Selasa.
Penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu langsung menindaklanjuti kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP:/B/377/VI/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 12 Juni 2022.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Ada beberapa foto memperlihatkan sang ibu sangat terpukul saat mendampingi korban dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.