Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Dibunuh karena Tak Mau Berhenti Bernyanyi, Ini Kronologinya

Kompas.com - 30/05/2022, 19:22 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - LS (33), seorang pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, karena membunuh temannya bernama Herlina Konstan Larangka (39), Minggu (29/5/2022) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, LS bersama dua temannya yakni Batlyon Stevanus Yupenalis (34) dan Waode Suryana (37), sedang duduk-duduk di rumah indekos pelaku di Lorong RCTI, Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, hingga pukul 04.00 Wita.

Baca juga: Kaget Tahu Gaji Rendah, CPNS: Ekspektasinya Gede, Dibanding Swasta Tempat Dulu Kerja, Jauh di Bawah

Korban Herlina kemudian menelepon Batlyon untuk bergabung, tetapi ditolak.

Baca juga: Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil, di Hari Keempat Mulai Mengerucut di Lokasi Potensial Ini

Namun tiba-tiba, LS merebut ponsel dari Batlyon dan mengatakan bahwa Herlina bisa bergabung.

Beberapa saat kemudian, korban tiba dan langsung membuka telepon untuk bernyanyi diiringi musik dari aplikasi YouTube.

LS melarang korban bernyanyi karena sudah subuh, tetapi larangan itu tidak diindahkan.

Kemudian LS mengatakan kepada korban, jika terus bernyanyi maka dia akan ditikam.

Korban tidak takut mendengar gertakan itu dan balik menantang LS menikamnya jika berani.

"Kemudian tersangka berlari masuk dapur dan kembali dengan membawa pisau dapur dan langsung menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kiri. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," ujar Fitrayadi, dikutip dari Antara, Minggu.

Setelah menusuk korban, LS langsung melarikan diri. Sementara korban yang terluka ditolong oleh warga bernama Firman. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Dr Ismoyo Kendari untuk pertolongan medis.

"Namun sebelum tiba di rumah sakit, korban telah meninggal dunia. Motif dari kejadian tersebut hanya kesalahpahaman," ujar Fitrayadi.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut kemudian mendatangi lokasi dan mengejar pelaku.

LS ditangkap di salah satu rumah di BTN Puuwatu Indah Permai di Jalan Pulau Lombok, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kendari, sekitar pukul 09.15 Wita, Minggu.

Atas perbuatan, LS ditetapkan menjadi tersangka dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukum tujuh tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com