SOLO, KOMPAS.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menagih janji Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk melarang peredaran daging anjing di Solo, Jawa Tengah.
Menurut mereka, sampai dengan saat ini, belum ada penindakan terhadap perdagangan daging anjing di Solo.
"Seperti yang dikatakan Pak Gibran beberapa bulan lalu menyatakan akan mengkaji tapi sampai hari ini pengkajian tidak ada kelanjutan," kata Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo, Mustika dalam aksinya bertajuk 'Stop Konsumsi Daging Anjing! Anjing Bukan Makanan!' di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (25/4/2022).
Berdasarkan pengamatan mereka perdagangan daging anjing di Solo bukannya semakin menurun, justru semakin berkembang.
Pihaknya khawatir semakin banyaknya perdagangan daging anjing tersebut akan mengganggu kesehatan masyarakat Solo.
"Terakhir kami mendata pada tahun 2020 ada 85 warung yang menjual kuliner daging anjing di Solo," ungkap Mustika.
Mustika mengatakan, para pedagang kuliner daging anjing tersebut biasa mendapatkan anjing dalam kondisi hidup dari wilayah Jawa Barat.
"Dan itulah yang mengakibatkan risiko yang kami takutkan," terang dia.
Mengenai jumlah konsumsi daging anjing di Solo, kata Mustika, relatif sedikit sekitar 3 persen dari jumlah masyarakat Solo.
"Kami mengamati mereka yang pengirim (anjing) dari Jawa Barat orang Sragen. Di situ sekali datang seminggu bisa dua sampai tiga kali. Sekali pengiriman bisa sampai 100-200 ekor anjing atau 600 ekor seminggu untuk Soloraya," terang Mustika.
Mustika mendesak Wali Kota Solo untuk memikirkan kesehatan masyarakat Solo dengan membuat peraturan tertulis larangan perdagangan daging anjing.
Baca juga: Danrem Solo: Mudik Lebaran, TNI Bakal Dirikan Pos Pantau di Kodim Soloraya
Dia menuturkan, sudah ada 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan dua kabupaten di Jawa Timur yang telah mengeluarkan peraturan larangan perdagangan daging anjing.
Adapun 10 kabupaten/kota di Jateng dan 2 kabupaten di Jatim yakni Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Malang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blora, Kabupaten Brebes, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Blitar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.