Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Balik Penganiayanya Saat Tawuran, 2 Pemuda di Magelang Ditangkap

Kompas.com - 20/04/2022, 10:32 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com- Sebanyak dua orang pemuda diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Mereka adalah DKP (21) asal Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman dan LAF (17) asal Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Keduanya dibekuk aparat Polsek Salaman, Kabupaten Magelang, pada Senin (18/4/2022) dini hari, atau tidak lebih dari 24 jam usai kejadian. 

Baca juga: Ikut Tawuran Sarung, Pemuda di Situbondo Malah Pakai Celurit, 1 Orang Terluka

Sementara dua orang korban pengeroyokan dan penganiayaan yaitu Mahmudin (27) warga Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, dan Dede Hendriasyah (31) warga Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran.

Mereka mengalami luka di kepala, jari tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya. 

Kapolsek Salaman AKP Marsodik mengungkapkan, kejadian tersebut merupakan buntut dari tawuran yang terjadi sehari sebelumnya, Minggu (17/4/2022) dini hari, di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

“Saat itu kedua orang korban sedang nongkrong bersama teman-temannya. Tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan batu bata mengenai kening korban Mahmudin hingga berdarah,” ungkap Marsodik, dalam keterangan pers, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Siswa SMP di Riau Bakar Sekolah karena Dendam Ditegur Guru, Terinspirasi dari Film Action

Sementara korban Dede berusaha menutupi kepala dengan tangan tapi karena terkena hantaman batu bata hingga menyebabkan luka di jari tangannya dan kepalanya.

“Atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkannya ke Polsek Salaman,” jelasnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut Polsek Salaman bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Unit Reskrim dipimpin Kapolsek melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Setelah kami kembangkan kasusnya, ada diketahui pelaku lainnya yakni IAF (17) yang bestatus masih pelajar," jelas Marsodik.

Baca juga: Polres Bantul Tawarkan SIM Gratis bagi Warga yang Laporkan Adanya Kejahatan Jalanan atau Tawuran

Barang bukti yang diamankan di antaranya beberapa batu bata yang digunakan memukul korban, pakaian, sepeda motor, dan lainnya.

Saat ini tersangka DKP ditahan selama 20 hari ke depan. Sedangkan IAF dikenakan wajib lapor karena masih pelajar.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP yakni Tindak pidana Dimuka Umum Secara Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegas Marsodik.

Baca juga: Tawuran Sarung Kembali Terjadi di Tuban, Polisi: Tidak Ada Korban, Cuma Pukul-pukulan Sarung

Sementara itu, pelaku DKP mengaku menganiaya korban karena dendam atas kejadian tawuran sebelumnya. Dia mengaku juga dianiaya korban akan tetapi tidak melapor ke Polisi.

"Karena sebelumnya saya dikeroyok di daerah Tempuran dan saya balas dendam," kata DKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com