Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi di Timika Ternyata Mabuk Saat Aniaya Pedagang Pentol, Pelaku Kini Ditahan

Kompas.com - 16/04/2022, 06:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Brigadir AK, anggota Polsek Jila, Mimika, Papua, yang menganiaya T, penjual pentol, pada Rabu (13/4/2022), di depan SMA N 1 Timika, Kabupaten Mimika, Papua, ternyata sedang mabuk saat kejadian.

Dikutip dari Kompas TV, Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan, saat kejadian, AK mabuk karena meminum minuman keras.

Baca juga: Brigadir AK Pukul Penjual Bakso Pentol di Depan Sekolah, Aksi Terekam Siswa hingga Video Menyebar

Adapun AK bersama sejumlah temannya datang dan memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban.

Baca juga: Oknum Polisi di Timika Pukul Penjual Bakso Pentol, Polda Papua: Pelaku Sudah Ditahan

Korban kemudian dipukul di bagian bibir dan pipi. Meski dihajar hingga terluka, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol.

Setelah menganiaya korban, AK bersama beberapa rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.

Perbuatan AK ternyata direkam oleh salah satu siswa hingga rekamannya tersebar dan viral di media sosial.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika turun ke lokasi serta meminta keterangan korban.

Adapun korban akhirnya memutuskan melaporkan pemukulan yang dialaminya itu serta melakukan visum.

Usai menerima laporan korban, Propam Polres Mimika kemudian mengamankan Brigadir AK.

Pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum pelaku, baik secara pidana maupun disiplin.

"Kemudian pelaku diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru," ujar Sanchez. 

(Penulis Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra | Editor Pythag Kurniati, Kompas TV)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com