Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 ke Sumatera Barat

Kompas.com - 13/04/2022, 23:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kegiatan mudik gratis kembali dinanti masyarakat dan telah dibuka mulai pekan ini.

Bagi pemudik tujuan Sumatera Barat bisa mengikuti kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma 2022 dengan cara berikut.

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Riau Menggunakan Kendaraan Pribadi dan Bus serta Biayanya

Cara Daftar Mudik Gratis Kimia Farma 2022

Masyarakat yang akan melakukan pendaftaran kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma, bisa mengakses link https://mudik.kimiafarma.co.id.

Jika calon pemudik belum memiliki akun, maka harus terlebih dulu membuat akun di laman tersebut sebelum mendaftar.

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Palembang Menggunakan Kendaraan Pribadi dan Bus serta Biayanya

Tahap terakhir adalah menunggu tim kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma yang akan memverifikasi pendaftaran.

Selanjutnya pendaftar perlu melakukan konfirmasi dan menyelesaikan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

Baca juga: Tarif Tol Palembang-Lampung Terbaru 2022

Rute dan jadwal Mudik Gratis Kimia Farma 2022

Pendaftaran kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma dilakukan mulai 11-20 April 2022 mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Bagi yang sudah lolos verifikasi wajib melakukan pendaftaran ulang tanggal 21-25 April 2022.

Sementara untuk keberangkatan kegiatan mudik akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022.

Adapun rute mudik bersama Kimia Farma untuk wilayah Sumatera Barat meliputi:

  • Jakarta-Bukit Tinggi dengan kuota 48 kursi
  • Jakarta-Padang dengan kuota 48 kursi

Syarat Mudik Gratis Kimia Farma 2022

Kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma terbuka bagi masyarakat umum maupun karyawan Kimia Farma Group.

Adapun syarat untuk mengikuti mudik adalah pendaftar harus sudah melakukan vaksinasi booster.

Bagi yang belum mendapat vaksin booster bisa melakukan vaksinasi di Klinik Kimia Farma yang sudah ditentukan.

Sementara bagi peserta usia kurang dari 18 tahun dan belum vaksin lengkap/booster, serta mempunyai riwayat komorbid wajib melampirkan hasil PCR atau antigen dengan ketentuan:

  • Sudah vaksin dosis pertama: melampirkan hasil tes negatif PCR dengan jangka waktu 3X 24 jam.
  • Sudah vaksin dosis kedua: melampirkan hasil rapid antigen dengan jangka waktu 1 X 24 jam.
  • Peserta mudik berusia 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksin dan tak wajib menunjukkan tes PCR dan antigen.

Harap diperhatikan bahwa setiap orang hanya bisa melakukan pendaftaran sebanyak satu kali.

Peserta juga harus memantau secara berkala karena kuota peserta kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma dibuka dengan jumlah terbatas.

Sumber
https://mudik.kimiafarma.co.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com