BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai hari Jumat, 1 April 2022, Jalan Tol Cipali dan Japek bakal menerapkan tilang elektronik.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, penerapan tilang elektronik itu berdasarkan kebijakan Kapolri yang ditindaklanjuti Korlantas Polri.
Menurutnya, kamera dan speed gun di Jabar baru hanya ada di beberapa titik.
"Di Jabar itu baru beberapa titik ada," kata Catur dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Tol Cipali yang Mengakibatkan 1 Orang Tewas dan 2 Luka Ringan
Namun, Catur tak menjelaskan rinci titik lokasi pemasangan kamera dan speed gun tersebut. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat pengguna jalan dapat waspada.
"Sementara belum dapat diinfokan, karena untuk membuat pengguna jalan waspada," ucap Catur.
Menurutnya, dengan masyarakat tak mengetahui lokasi kamera itu, maka masyarakat bisa lebih waspada dan tertib.
"Jadi, sampai saat ini tidak akan menyampaikan di mana titik e-tilang elektronik di jalan tol. Kita tidak menyampaikan kaitannya dengan kewaspadaan, karena masyarakat kita kalau ada kamera di sana, mereka akan tertib. Jadi, tidak diinfokan dulu agar masyarakatnya waspada," tambahnya.
Meski begitu, pemasangan kamera dan speed gun dilakukan secara bertahap, namun sejauh ini yang terpasang hanya di ruas jalan yang pada jumat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.