MANADO, KOMPAS.com - Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Tumatangtang, Tomohon Selatan, Tomohon, Sulawesi Utara, pada Rabu (23/3/2022) malam.
"Pelaku berinisial RM (20), warga Tomohon Selatan, diamankan di wilayah Minahasa, Kamis hari ini sekitar pukul 04.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/3/2022).
Pelaku diketahui menikam pria bernama Andika Kaligis (23), warga Tumatangtang, Tomohon, saat berlangsungnya pesta ulang tahun teman pelaku di Tumatangtang.
Baca juga: Tikam Seorang Remaja, Pemuda di Minahasa Menyerahkan Diri ke Polisi
Lanjut Jules, pelaku dan saksi DL (19) datang di lokasi acara sekitar pukul 19.00 Wita, sedangkan korban datang sekitar pukul 23.00 Wita.
"Korban lalu menanyakan keberadaan tuan rumah kepada saksi, namun saksi tidak mengetahuinya dengan alasan hanya sebagai tamu. Diduga korban tersinggung lalu pergi," ujar Jules.
Tidak berselang lama, korban kembali ke lokasi acara sambil membawa parang kemudian memanggil saksi.
Pelaku yang curiga melihat gelagat korban, segera mendekatinya dan mengatakan bahwa saksi sudah mabuk.
"Korban lalu marah sambil mengarahkan parang ke pelaku. Saat itu juga pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya kemudian menikam rusuk kiri korban," jelas Jules.
Baca juga: Berebut Warisan, Kakak Beradik di Tasikmalaya Duel dan Saling Tikam, Ini Kronologinya
Setelah itu pelaku dan saksi melarikan diri ke arah Tomohon Selatan. Sedangkan korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Anugerah Tomohon.
Pelaku dan saksi selanjutnya meminta tolong teman mereka untuk mengantar ke Minahasa.
Pelaku sempat menyimpan pisau badik tersebut di salah satu Pos Kamling wilayah Tomohon Selatan.
Baca juga: Gereja di Tomohon Tempat Soekarno Pernah Pidato Kini Jadi Cagar Budaya Nasional
Sementara itu, tim yang mendapat informasi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mencari pelaku dan saksi di beberapa tempat, hingga mengamankan keduanya saat sedang tidur di rumah teman mereka di wilayah Minahasa.
"Pelaku beserta barang bukti pisau badik dan juga saksi lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit," tandas Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.