KUPANG, KOMPAS.com - Tim Buser Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Fander Tay Kahe a Marak alias Fander (25) karena mencuri tas berisi uang Rp 2,5 juta milik seorang mahasiswi, Marnianis Paji Jiara (20).
"Kita tangkap pelaku tadi malam sekitar pukul 19.20 Wita, setelah sempat kabur selama satu bulan," ungkap Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman kepada Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Pria pengangguran asal Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, tersebut ditangkap di rumah milik salah satu warga Perumnas, Waingapu.
Penangkapan itu, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/31/II/2022/SPKT/Res Sum Tim/Polda NTT, tanggal 17 Februari 2022.
Baca juga: Curi Sepeda Motor dan Hajar Pemiliknya, 3 Pria Ditangkap Polisi
Kejadian itu bermula pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 16.00 Wita saat korban sedang berada di kontrakannya di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
Pelaku lalu masuk ke rumah kontrakan korban dan berupaya merampas tas milik korban.
"Di dalam tas korban berisi uang sejumlah Rp 2,5 juta," ujar Fajar.
Lantaran korban enggan memberikan tasnya, pelaku lalu membanting dan menindih korban.
Sambil menekan kepala korban, pelaku mengatakan akan menikam korban menggunakan sebilah pisau yang dibawanya jika tidak menyerahkan tas itu.
Baca juga: Viral, Video Pria di Kupang Diikat di Pohon oleh Warga, Diduga karena Curi Anjing
Takut dengan ancaman pelaku, akhirnya korban melepaskan tas yang dipegangnya.
Usai mendapatkan tas, pelaku langsung meninggalkan kontrakan korban menggunakan sepeda motor.
Korban baru melaporkan kasus itu ke polisi beberapa hari kemudian, setelah berembuk dengan keluarganya.
Usai menerima laporan, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Sumba Timur dan diterapkan sebagai tersangka.
"Pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli barang sembako dan sirih pinang. Sisanya sebanyak Rp 2 juta diberikan kepada ayahnya di Mbatapuhu, Kecamatan Haharu," ujar Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.