Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Aceh Merdeka: Penyebab, Kronologi Konflik, dan Kesepakatan Helsinki

Kompas.com - 15/03/2022, 14:18 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Gerakan Aceh Merdeka (GAM) adalah gerakan separatisme bersenjata di Aceh yang lahir dari rasa kecewa kepada pemerintah.

Kemunculan Gerakan Aceh Merdeka terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan tujuan memisahkan diri dari NKRI.

Baca juga: Gerakan Aceh Merdeka: Latar Belakang, Perkembangan, dan Penyelesaian

Gerakan Aceh Merdeka dipimpin oleh Tengku Hasan Di Tiro atau dikenal dengan Hasan Tiro melalui pernyataan yang dilakukan di perbukitan Halimon, Kabupaten Pidie.

Dalam catatan sejarah, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) lahir pada tanggal 4 Desember 1976 dengan menyerukan perlawanan kepada pemerintah Republik Indonesia.

Baca juga: Gerakan Aceh Merdeka dari Amukan Gajah Sumatera

Sebelum resmi bernama Gerakan Aceh Merdeka, kelompok ini menyebut dirinya dengan nama Aceh Merdeka (AM).

Gerakan ini kemudian juga dikenal dengan sebutan Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).

Baca juga: Cerita Eks Kombatan GAM yang Sukses Budidaya Tiram Super Jumbo di Banda Aceh

Penyebab Munculnya Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

Latar belakang kemunculan Gerakan Aceh Merdeka adalah konflik yang bersumber dari perbedaan pandangan tentang hukum Islam, kekecewaan tentang distribusi sumber daya alam di Aceh, dan peningkatan jumlah pendatang dari Jawa.

Pemerintah pusat saat itu disebut sentralistis yang memicu tumbuhnya rasa kekecewaan di benak masyarakat Aceh.

Sayangnya, saat itu cara mengatasi Gerakan Aceh Merdeka yang diambil oleh pemerintah pusat kurang tepat hingga muncul perlawanan yang kemudian dimanfaatkan kelompok tersebut untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Pada akhirnya konflik yang terjadi sejak 1976 hingga 2005 ini justru merugikan kedua belah pihak dan telah menelan nyawa sebanyak hampir 15.000 jiwa.

Kronologi Konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

1976-1977

Setelah terjadi pernyataan dari Hasan Tiro di tahun 1976, milisi GAM mulai melakukan gerakan-gerakan represif.

Perlawanan yang terjadi melalui teknik gerilya itu menewaskan milisi GAM dan juga masyarakat sipil.

Walau begitu, gerakan milisi GAM berhasil digagalkan oleh pemerintah pusat dan kondisi bisa dinetralisir.

1989-1998

GAM kembali melakukan aktivitas setelah mendapatkan dukungan dari Libya dan Iran berupa peralatan militer.

Pelatihan perang yang didapat di luar negeri menyebabkan perlawanan mereka tertata dan terlatih dengan baik sehingga sulit dikendalikan.

Hal ini membuat pemerintah merasakan munculnya ancaman baru, yang kemudian menjadi alasan ditetapkannya Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).

Pembakaran desa-desa yang diduga menampung anggota GAM dibakar, dan militer Indonesia menculik dan menyiksa anggota tersangka tanpa proses hukum yang jelas.

Diyakini terjadi setidaknya 7.000 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selama pemberlakuan DOM di Aceh.

1998

Lengsernya pemerintahan Orde Baru dengan mundurnya Presiden Soeharto dari jabatan presiden memberi peluang bagi GAM membangun kembali kelompok mereka.

Presiden BJ Habibie pada 7 Agustus 1998 mencabut status DOM dan memutuskan menarik pasukan dari Aceh yang justru memberi ruang bagi GAM untuk mempersiapkan serangan berikutnya.

2002

Pada 2002 kekuatan militer dan polisi di Aceh semakin berkembang dengan jumlah pasukan menjadi sekitar 30.000.

Setahun setelahnya, jumlah pasukan semakin meningkat hingga menyentuh angka 50.000 personil.

Bersamaan dengan hal tersebut, terjadi juga berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh milisi GAM yang mengakibatkan jatuhnya ribuan korban dari pihak sipil.

2003

Masyarakat Aceh akan mengingat kejadian di tanggal 19 Mei 2003 di mana Aceh dinyatakan sebagai daerah dengan status darurat militer.

Hal ini dilakukan setelah Presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2003 tentang Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang berlaku mulai Senin (19/5/2003) pukul 00.00 WIB.

Adapun usaha pemerintah yang ditempuh melalui kekuatan militer di Aceh juga mulai terlihat hasilnya pada tahun 2003.

Kesepakatan Helsinki

Penandatanganan kesepakatan damai Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka. Terlihat Farid Husain berada di belakang Juha Christensen. (Sumber: Wikipedia/Tribunnews) Penandatanganan kesepakatan damai Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka. Terlihat Farid Husain berada di belakang Juha Christensen. (Sumber: Wikipedia/Tribunnews)

Gempa bumi yang menimpa wilayah Sumatera termasuk aceh pada 26 Desember 2004 memaksa kedua pihak yang bertikai untuk duduk bersama di meja perundingan, dengan inisiasi dan mediasi oleh pihak internasional.

Hal ini juga menjadi permulaan usaha GAM untuk menuntut kemerdekaan Aceh melalui jalur-jalur diplomatik.

Pihak pemerintah Indonesia dan GAM pada 27 Februari 2005 bersama-sama memulai langkah perundingan dengan melakukan pertemuan di Finlandia.

Delegasi Indonesia dalam perundingan itu diwakili oleh Hamid Awaluddin, Sofyan A. Djalil, Farid Husain, Usman Basyah, dan I Gusti Wesaka Pudja.

Sementara dari pihak GAM diwakili oleh Malik Mahmud, Zaini Abdullah, M Nur Djuli, Nurdin Abdul Rahman, dan Bachtiar Abdullah.

Dari pertemuan tersebutlah muncul beberapa kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan GAM untuk mencapai perdamaian.

Kesepakatan tersebut terdiri dari enam bagian, yaitu:

 Menyangkut kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh.

  •  Tentang Hak Asasi Manusia.
  •  Tentang Amnesti dan Reintegrasi GAM ke dalam masyarakat,
  •  Tentang Pengaturan Keamanan.
  •  Tentang Pembentukan Misi Monitoring Aceh.
  •  Tentang Penyelesaian Perselisihan.

Termuat pula 71 butir kesepakatan yang diantaranya menyebutkan:

  •  Aceh diberi wewenang melaksanakan kewenangan pada semua sektor publik
  •  Keamanan nasional
  •  Hal ikhwal moneter dan fiskal
  •  Kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama

Kesepakatan Helsinki tercapai dengan perundingan yang berlangsung selama lima putaran, dimulai pada 27 Januari 2005 dan berakhir pada 15 Agustus 2005.

Perdamaian ini kemudian ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah RI di Helsinki, Finlandia.

Proses perdamaian selanjutnya dipantau oleh tim yang bernama Aceh Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan lima negara ASEAN.

Pasca perjanjian damai, senjata GAM yang berjumlah 840 diserahkan kepada AMM pada 19 Desember 2005, menyusul pembubaran secara formal sayap militer Tentara Neugara Aceh (TNA) pada 27 Desember 2005 sebagaimana dilaporkan oleh juru bicara militernya, Sofyan Dawood.

Menyusul hal tersebut, pemerintah Indonesia juga mengeluarkan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang memberikan keleluasaan khusus bagi Aceh dalam menjalankan pemerintahannya sendiri (otonomi khusus).

Sumber:
lontar.ui.ac.id 
tnp2k.go.id 
kontras.org 
kompas.com 
kompas.com 
tribunnewswiki.com 
aceh.tribunnews.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com