CIAMIS, KOMPAS.com - Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus bocah kembar yang tewas tertabrak pengendara motor gede (moge) di daerah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Namun polisi memastikan, saat ini status kasus telah naik ke tahap penyidikan.
"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/2/2022) malam.
Zanuar mengatakan, dua pengendara motor gede tersebut masih diamankan di Mapolres Ciamis.
"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," katanya.
Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi pada kejadian tertabraknya dua anak kembar Hasan Firdaus dan Husen Firdaus itu.
"Hari ini kami proses pemeriksaan pengendara, juga saksi," kata dia.
Saksi yang sudah diperiksa, kata Zanuar, di antaranya saksi dari keluarga korban dan saksi di tempat kejadian.
Baca juga: Kesaksian Warga Moge Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas di Pangandaran: Terpental Sampai Selokan
Sebelumnya, dua bocah kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus berusia 8 tahun tewas setelah tertabrak rombongan moge pada Sabtu (12/3/2022) siang sekitar pukul 13.15 WIB.
Korban merupakan putra dari pasangan Wasmo dan Empong, warga Blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Mereka ditabrak saat menyeberangi Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tak jauh dari rumah mereka, di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.
Melansir Tribun Jabar, dua pengendara tersebut sempat memberi santunan sebesar Rp 50 juta. Namun pihak keluarga mengaku tidak meminta dan tak menerima uang tersebut.
Mereka menyerahkan kasus tersebut pada kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.