Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bahagia Guru di Karawang, Temukan Motor yang Hilang Saat Terparkir di Halaman Rumah

Kompas.com - 04/03/2022, 21:28 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Anwaruddin (59) mengaku bahagia karena sepeda motornya yang hilang telah kembali.

Warga Dusun Karajan, RT 002 RW 001, Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, itu kehilangan motor sekitar satu bulan lalu.

Saat itu, istrinya pulang mengajar di SDN Kalijati dan memarkir motor di halaman rumah.

Baca juga: Vaksinasi Malam Hari di Karawang Bisa Sambil Jalan-jalan ke Mal

Anwar menyebutkan, motornya tidak dimasukkan ke dalam rumah lantaran istrinya akan berangkat kembali ke sekolah.

Namun, saat hendak berangkat kembali, motornya sudah raib.

"Ditinggal masuk sekitar sepuluh menit. Sekitar jam setengah dua siang," kata Anwar di Mapolres Karawang.

Namun, suatu siang, ia mendapat kabar dari kepala desa bahwa motornya ditemukan.

Baca juga: Polisi Ciduk 26 Remaja yang Balap Liar di Kawasan Industri Karawang

Anwar diminta mengambil kendaraannya di Mapolres Karawang. Saat dilihat di Mapolres, ternyata benar itulah motornya yang telah lama hilang.

"Alhamdulillah, enggak disangka ketemu lagi," ucap Anwar yang juga guru itu.

Adapun Polres Karawang membekuk 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya selama 10 hari.

"Dari 19 pelaku, terdapat empat orang sebagai penadah. Di samping itu sebagian besar mereka ini warga Karawang, ada juga pelaku dari Bekasi dan Subang," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat menggelar press release di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).

Aldi menyebutkan, dua residivis, yaitu AZ dan RW, terpaksa ditembak polisi lantaran hendak kabur saat ditangkap.

"Ini kita lakukan tindakan tegas terukur karena pada saat kita tangkap mereka mencoba melarikan diri," kata Aldi.

Para tersangka, kata Aldi, bukan sindikat besar.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan motor di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).KOMPAS.COM/FARIDA Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan motor di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).

Mereka bergerak dalam kelompok-kelompok kecil. Sasarannya di permukiman, kontrakan, dan rumah kos.

"Kalau untuk roda empat, mereka gunakan kunci palsu," ujar dia.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun hukuman bui.

Adapun penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan yakni kendaraan roda dua sebanyak 40 unit, kendaraan roda empat sebanyak lima unit, sejumlah telepon seluler, dan senjata tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com