Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan, Angka Kasus Harian Covid-19 di Kabupaten Bogor Tak Terkendali, Capai 1.887

Kompas.com - 13/02/2022, 21:35 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pada akhir pekan, angka penambahan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kian tak terkendali.

Satgas melaporkan, kasus harian Covid-19 bertambah 1.887 konfirmasi positif dalam sehari atau pada akhir pekan ini.

"Dari Sabtu kemarin itu tambahannya (kasus harian) ada 1.887 kasus konfirmasi positif Covid-19," kata Bupati Bogor Ade Yasin, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/2/2022).

Dengan penambahan kasus tersebut, angka kumulatif secara keseluruhan kini sudah mencapai total 64.271 kasus positif Covid-19.

Baca juga: Rekor di Kabupaten Bogor, Kasus Harian Covid-19 Bertambah 1.016

Dibandingkan pekan sebelumnya, kini total kasus aktif juga sudah menembus angka 13.866 orang.

Sedangkan, untuk total pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 49.813 orang.

Sementara kasus meninggal dunia secara kumulatif sebanyak 586 orang sejak pandemi.

"Dari 1.887 tambahan kasus baru, akhir pekan ini kami juga mendapatkan tambahan kasus sembuh sebanyak 690," ucap Ade.

"Dari penambahan itu, kami nihil kasus konfirmasi meninggal dunia," imbuh Ade, yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, Ade melaporkan ada empat kecamatan yang menjadi penyumbang kasus baru terbanyak yakni, Cibinong, Bojonggede, Gunung Putri dan Cileungsi.

Empat kecamatan yang berdekatan dengan Jakarta itu masing-masing menyumbang kasus baru sebanyak 324, 268, 151 dan terakhir 103.

Kemudian, untuk kecamatan lainnya hanya menyumbang rata-rata 20 kasus baru.

"Cibinong dilaporkan 324 kasus baru, Bojonggede 268 kasus, Gunung Putri 151 kasus, dan Cileungsi 103 kasus baru," sebut Ade.

Meningkatnya kasus harian itu, Ade mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peningkatan kasus yang belakangan ini kian tak terkendali.

Sebab, kata dia, angka kasus harian Covid-19 di Kabupaten Bogor dalam sepekan ini menunjukkan peningkatan.

 

Karena itu, ia meminta sebisa mungkin berada di rumah saja, dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Luki Gema Safari mengungkapkan, sebagian besar atau 85 persen pasien yang terpapar Covid-19 bergejala ringan.

"Sebagian besar bergejala ringan dan 25 persennya sedang, berat dan komorbid," kata Luki.

Luki menyarankan, untuk gejala ringan, pasien dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

Baca juga: Video Viral Sepur Kluthuk Jaladara Mogok di Solo, Ini Penjelasan KAI

 

Sedangkan, perawatan rumah sakit hanya diperuntukkan untuk pasien bergejala sedang, berat, dan komorbid.

Dilihat dari sebaran, empat kecamatan yang masuk daerah paparan tertinggi dengan rata-rata ratusan kasus per hari memang berbatasan dengan wilayah Depok, Jakarta, dan Bekasi.

"Masyarakat yang tinggal di sana mempunyai mobilitas yang tinggi. Tinggal di Bogor, berkerja di Jakarta atau Depok lalu menggunakan moda transportasi massal sehingga mudah terpapar," ujar dia.

Sejauh ini, tambah dia, Pemerintah Kabupaten Bogor melalukan penetrasi di daerah-daerah perbatasan tersebut guna mencegah penyebaran yang lebih masif.

"Saat ini kami juga terus melakukan tracing, sosialisasi, juga pengawasan mulai dari RT hingga kecamatan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com