Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Ibu Kandung Rp 32 Juta, Pria Pengangguran Ini Dipenjarakan

Kompas.com - 02/02/2022, 14:08 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tidak punya kerjaan alias mengganggur membuat HN (21) nekat mencuri uang milik ibu kandungnya, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Tak tanggung-tanggung, uang yang digasak pelaku dari ATM ibunya sebanyak Rp 32 juta.

"Pelaku HN ditangkap setelah dilaporkan ibu kandungnya ke Polsek Bagan Sinembah pada Minggu (23/1/2022). Pelaku seorang pemuda yang menganggur, mencuri uang milik ibu kandungnya sebanyak Rp 32 juta," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Perempuan Bawa Anak Curi Sepeda Motor karena Disuruh Suami, Telah Beraksi di 47 Tempat

Nurhadi menjelaskan, pelaku mengambil kartu ATM milik ibunya, Masriolom (50), di rumahnya di Kepenghulan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil.

Awalnya, pada Selasa (30/11/2021) lalu, korban pergi ke mengecek uang di BRI Link. Saldonya waktu itu Rp 30.229.858.

Lalu, pada Minggu (23/1/2022), korban pergi lagi ke BRI link untuk mengambil uang Rp 1 juta.

"Korban hendak mengambil uang, namun saldonya tinggal sekitar Rp 99.000," sebut Nurhadi.

Korban terkejut dan heran melihat sisa saldo di ATM-nya.

Keesokan harinya, korban pergi ke BANK BRI Cabang Bagan Batu untuk melihat rekening koran. Ternyata, uang yang ada direkening korban telah diambil orang lewat BRI Link.

Korban pergi mengecek ke BRI Link yang milik saksi M Irham yang tak jauh dari rumah korban.

Saksi kemudian menunjukkan foto orang yang mengambil uang tersebut, dan ternyata itu adalah anak kandung korban.

"Kemudian pelapor (korban) memberitahukan kepada saksi Rismawati (anak kandung pelapor). Selanjutnya pelapor bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah," jelas Nurhadi.

Baca juga: Curi Kabel hingga AC di Rumah Orangtuanya untuk Beli Susu Anak, Pria Ini Dibebaskan Kejari Rohil

Pada Sabtu (29/1/2022), sekitar jam 11.00 WIB, korban memberitahukan keberadaan anaknya ke Polsek Bagan Sinembah.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah ATM dan rekening korban penarikan uang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri uang ibu kandungnya.

"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang ada di rekening Bank BRI milik ibunya. Pelaku sebelumnya mengambil ATM ibunya di dalam tas yang tergantung di dalam kamar," kata Nurhadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HN dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com