KOMPAS.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangkan bentrokan yang menyebabkan terbakarnya tempat hiburan malam, Double O di Sorong, Papua Barat.
Saat peristiwa tersebut, 17 orang yang sebagian pekerja hiburan malam tewas terbakar. Sementara satu orang tewas karena dibacok.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Sosok DJ Indah Cleo yang Tewas Saat Bentrok di Sorong, Baru 3 Hari Kerja di Double O Club
Saat ini dua tersangka tersebut sudah ditahan. Namun pihak kepolisian masih belum memberikan informasi peran serta keterlibatan para tersangka.
"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Sampai saat ini penyidik terus bekerja dan Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam pertikaian kelompok itu," kata Ramadhan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ramadhan mengatakan jika dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berasal dari satu kelompok.
"Dua tersangka tersebut berasal dari satu kelompok itu aja ya. Yang jelas saat ini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan karena aksi ini aksi pertikaian ya," kata Ramadhan.
Ia menyebut dua tersangka tersebut adalah pelaku yang menganiaya sejumlah korban saat kondisi Double O memanas.
"Kedua tersangka tersebut yang melakukan penganiayaan," kata Ramadhan.
Untuk detailnya, Ramadhan mengaku masih akan melakukan pemeriksaan bukti dan saksi.
Baca juga: DJ Indah Cleo Dikabarkan Jadi Korban Bentrokan di Sorong, Begini Cara Polisi Lakukan Tes DNA
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.