Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Cekcok, Pemilik Bengkel Mobil di Jambi Tewas Terpental dari Mobil Konsumen

Kompas.com - 22/01/2022, 07:04 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Kejadian penganiayaan terjadi di Jambi pada Kamis (13/1/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Dari kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Fajaruddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial SPR (36).

"Kasus penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," kata Ipda Fajaruddin, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Dipicu Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Antrean Kendaran di Rapak Balikpapan, 4 Tewas

Dikatakan Fajaruddin, korban meninggal adalah pemilik bengkel bernama Jul Indra alias Buyung (41), warga Kelurahan Jelutung, Kota Jambi.

Kejadian ini berawal saat SPR bersama istri dan anaknya mendatangi bengkel Buyung untuk memperbaiki pintu mobil triton pada Kamis sore.

Setelah menyampaikan keperluannya, kedua belah pihak menyepakati besaran biaya pemasangan pintu mobil.

Namun saat pintu mobil akan dipasang, entah bagaimana SPR dan Buyung justru bertengkar. SPR pun langsung membatalkan pemasangan pintu mobil secara sepihak.

SPR kemudian buru-buru masuk mobil dan berniat meninggalkan bengkel.

Nahasnya, saat SPR memundurkan mobil, bannya justru melindas kaki Buyung.

Sontak Buyung naik pitam. Dia mengejar mobil SPR dan masuk ke dalam mobil pelaku melalui pintu yang belum terpasang.

Tersangka SPR menginjak gas mundur, membuat korban terpental dari mobil dan tubuhnya menghantam dinding.

"Sempet terseret mobil. Itu yang membuat luka di bagian kaki," kata Fajaruddin.

Akibat terpental dari mobil, Buyung mengalami luka robek di bagian kaki dan tak sadarkan diri.

Melihat kondisi Buyung yang terluka, tersangka SPR melarikan diri dengan meninggalkan mobil dan istrinya di tempat kejadian perkara (TKP).

Anak Buyung segera membawa ayahnya ke rumah sakit DKT Jambi.

Baca juga: Gagal Berdamai, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penganiayaan Siswi SMPN 21 Makassar

"Di rumah sakit nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia," kata Fajaruddin.

Tak berapa lama dari kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Jelutung.

Tersangka diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat (3) dan pasal 359 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com