Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Sekolah, Guru Piket di Kabupaten Semarang Bertugas Pantau Mobilitas Siswa

Kompas.com - 15/12/2021, 17:18 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pengelola sekolah di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diminta memaksimalkan fungsi guru piket untuk memantau mobilitas siswa di masa liburan.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Sukaton Purtomo mengatakan, guru piket bertugas memastikan peserta didik tetap berada di lingkup sekolah selama masa libur.

Baca juga: Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Tidak Ada Libur Sekolah Akhir Tahun

"Seperti diketahui, Kemendikbudristek telah menerbitkan aturan baru tentang libur sekolah dan pembagian rapor sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Sukaton.

Dalam SE 32/2021, disebutkan, seluruh sekolah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester I, dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022.

Sukaton berharap mendapat dukungan orangtua dan wali murid dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Orangtua diminta tidak mengajak anak mereka yang sedang libur sekolah untuk pergi ke luar daerah. Selama masa liburan sekolah, orangtua harus tetap meastikan putra-putri mereka menikmati liburan tanpa harus ke luar," ungkapnya, Rabu (15/12/2021).

Dia menambahkan sesuai dengan kalender pendidikan yang telah disusun Disdikbudpora Kabupaten Semarang, tanggal 18 Desember 2021 merupakan hari terakhir kegiatan di sekolah, untuk penerimaan rapor evaluasi belajar siswa. Libur sekolah 20 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Terkait dengan ketentuan tersebut, Disdikbudpora Kabupaten Semarang telah menerbitkan surat edaran.

"Dukungan orangtua sangat dibutuhkan demi keamanan putra- putri mereka dari risiko penularan Covid-19, selama libur Nataru akhir tahun nanti, dengan tidak memaksakan untuk mengajak liburan ke luar daerah,” kata Sukaton.

Terkait vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun, Sukaton mengatakan masih menunggu informasi lanjutan.

"Hingga saat ini, Disdikbudpora belum memperoleh informasi atau pemberitahuan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-11 tahun," paparnya.

Baca juga: Libur Sekolah Akhir Tahun di Lombok Tengah Diundur Januari 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com