Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Salah Tangkap Disertai Penganiayaan, 2 Anggota Intel Polres Palu jadi Tersangka

Kompas.com - 11/12/2021, 06:10 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Dua anggota Satuan Intelijen Polres Palu, Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus salah tangkap disertai penganiayaan anak di bawah umur.

 

Dari hasil pemeriksaan penyidik Propam, diketahui kedua anggota telik sandi itu dikenakan tuduhan antara lain tersangka melakukan tindakan represif tanpa didasari informasi yang cukup.

 

Kemudian yang kedua, penyidik Propam menilai tindakan tersangka sudah mengetahui bahwa korban jambret telah mengatakan korban pelakunya.

 

Baca juga: 2 Anggota Intel Polres Palu Jadi Tersangka Salah Tangkap dan Penganiayaan Anak

 

Meski begitu, dua anggota Sat Intel Palu tersebut tidak menolong korban salah tangkap, malah membiarkannya di pinggir jalan dalam keadaan terluka.

 

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, saat ini berkas perkara dua pelaku telah dinyatakan lengkap.

 

"Ini sebagai wujud dan komitmen kita terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota kita," jelas Bayu dalam konferensi pers, Jumat (10/12/2021).

 

Bayu menjelaskan, pihaknya sudah menyurati Bidkum Polda Sulteng untuk meminta saran hukum. Setelah mendapat jawaban, syarat mereka menggelar sidang telah lengkap.

 

Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan represif yang dilakukan oleh para pelaku.

 

"Dan tentunya kami dari kepolisian Polres Palu mengecam tindakan petugas yang berlebihan tanpa didasari oleh informasi yang cukup. Dan terhadap terduga pelanggar akan kami lakukan proses hukum dan akan segera kita sidangkan," tegasnya.

 

Baca juga: Bantu Kejar Penjambret, Siswa SMA di Palu Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Oknum Polisi

 

Sebelumnya, diberitakan kasus salah tangkap hingga penganiayaan yang dilakukan oknum polisi ini viral di media sosial.

 

Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, awalnya nampak seorang remaja pria menggunakan helm warna putih ditahan oleh lelaki berjaket biru.

 

Tiba-tiba ada seorang perempuan yang mengatakan: " Bukan, bukan dia pelakunya. Dia babantu (membantu)," kata seorang wanita korban jambret sambil berteriak teriak bukan remaja itu pelakunya.

 

Baca juga: Kronologi Siswa SMA Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Palu, Berawal Kejar Jambret

 

Usai itu pria berjaket biru itu mulai mengendorkan pegangannya dan akhirnya melepaskan pegangannya terhadap anak remaja itu. Remaja itu menangis, kepada seseorang ia mengatakan "saya dipukul om" sambil menangis sesenggukan.

 

Usai kejadian, sejumlah oknum anggota Intel Polres Palu langsung meninggalkan remaja yang sempat dianiaya itu di pinggir jalan dan dibiarkan begitu saja. Video yang viral di Tiktok itu diunggah pada Minggu, 28 November 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com